Pemilik Watu Dakon Resort Bantah Libatkan ASN Dan Jualbeli Tanah Galian

Pemilik lahan Watu Dakon Resort, Agus Suyanto, membantah terkait isu miring adanya ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun organisasi pemerintah daerah (OPD) yang terlibat dalam pembangunan lahan tersebut, seperti yang diduga oleh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Madiun saat hearing terakhir pada Jumat lalu.


Agus Suyanto juga mengklarifikasi bahwa pembangunan watu dakon resort itu dimulai tahun 2018 bukan 2017, dan saat ditanyakan tanah yang digali itu dikemanakan, Agus mengatakan bahwa galian dari lahan itu banyak digunakan untuk kepentingan sosial dan bukan diperjualbelikan seperti kabar yang beredar.

"Saya juga ingin sekedar mengkoreksi bahwa pembangunan itu dimulai pada tahun 2018 bukan 2017 dan tanah yang digali itu kita buat untuk kepentingan sosial jadi samasekali tidak diperjualbelikan," pungkasnya.

Selain itu pengusaha asal kecamatan Kebonsari kabupaten Madiun itu siap jika sewaktu-waktu dipanggil komisi D untuk menjelaskan terkait Watu Dakon Resort yang pemberitaannya viral, sehingga masyarakat bisa tahu persoalan yang sebenarnya.[aji/dem

ikuti terus update berita rmoljatim di google news