Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melanjutkan proses pemberantasan korupsi yang diduga menyeret figur yang terlibat di Pemilu 2024. Salah satunya membuka kembali kasus korupsi proyek BTS Bakti Kementerian Kominfo.
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang
Desakan itu disampaikan Ray Rangkuti menyusul selesainya pelaksanaan Pemilu 2024. Sebelumnya, Kejagung melakukan moratorium kasus korupsi terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Secara moral dan hukum, sekarang (usai pemilu) Kejaksaan harus melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi ini (BTS Bakti). Panggil mereka yang perlu dipanggil," kata Ray Rangkuti kepada wartawan, Sabtu (17/2).
Ray mengingatkan bahwa dalam penegakkan hukum semua pihak yang terkait dalam tindak pidana korupsi harus diproses. Tidak terkecuali nama-nama di kasus BTS Bakti yang sudah disebut dalam persidangan.
"Selama mereka punya peran dalam tindak pidana korupsi ini, harus diproses hukum," tegasnya.
Ray sendiri sebenarnya tidak setuju adanya moratorium penyelidikan kasus korupsi terlebih alasannya karena gelaran Pemilu 2024.
"Secara hukum sebenarnya tidak perlu ada moratorium. Pemilu harusnya tidak menjadi penghalang penegak hukum dalam menegakkan hukum," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejagung Didesak Segera Usut Markus dan Marjab di Sekitaran Korupsi Minyak
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Bersih-bersih Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas