Pemindahan Ibukota Negara Dinilai Tidak Menjamin Masalah Lingkungan di Jakarta Selesai

Anggota DPR RI Mardani Ali Sera/Net
Anggota DPR RI Mardani Ali Sera/Net

Keputusan melanjutkan rencana pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur di saat pandemi menunjukkan pemerintah gagal dalam menentukan prioritas pembangunan.


Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mardani Ali Sera mengatakan, biaya pemindahan ibukota yang amat besar akan lebih tepat sasaran jika digunakan untuk mempercepat penanggulangan pandemi hingga memperbaiki perekonomian.

"Belum lagi terkait defisit anggaran negara yang 2 tahun terakhir sudah memikul beban yang berat karena pandemi," kata Mardani di laman Twitter pribadinya, Jumat (15/10).

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menambahkan, akhir agustus lalu, sampai akhir Juli 2021 pemerintah menyatakan APBN defisit Rp 336,9 triliun atau setara dengan 2,04 persen dari produk domestik bruto.

Ahli dan aktivis lingkungan juga sudah beberapa kali mengingatkan ada potensi kerusakan lingkungan yang besar seperti pembabatan hutan.

"Di sisi lain, pemindahan ibu kota negara juga tidak menjamin berbagai masalah lingkungan di Jakarta bisa terselesaikan," tegasnya.

"Mestinya dengan berbagai catatan tersebut, pak Jokowi menyetop proyek ambisius ini," demikian Mardani.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news