Bupati Jember, Muhammad Fawait menyerahkan Rancangan Awal Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Jember, untuk segera dibahas dalam Pansus DRPD Jember.
- Geruduk DPRD Jember, Ratusan Pegawai Honorer Tuntut Gaji dan Kepastian Regulasi Non ASN
- Ribuan Tenaga Honorer Terancam Dirumahkan, Lima Fraksi DPRD Jember Usulkan Pansus
- Bupati Jember Surati Menpan RB dan BKN agar Ribuan Tenaga Honorer Diangkat ASN
Dokumen rancangan awal RPJMD tersebut diterima langsung ketua DPRD Jember, Ahmad Halim didampingi wakil ketua DPRD Jember, Widarto di ruang pimpinan.
"Bupati Jember, sudah memasukkan surat beserta Ranwal (Rancangan Awal) RPJMD tahun 2025 - 2030, sejak Selasa (8/4) kemarin. Olah karena itu, hari ini DPRD menindaklanjuti dengan rapat Banmus untuk menjadwal sidang paripurna untuk membentuk Pansus pembahasan Raperda tersebut," ucap Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu 9 April 2025.
Diketahui, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun untuk jangka waktu lima tahun. Yang isinya adalah program pembangunan perwujudan misi dan visi Bupati dan wakil Bupati terpilih, yang disampaikan saat kampanye.
Menurut Widarto dari hasil rapat Banmus itu, pihaknya sudah menjadwal rapat paripurna pembentukan pansus Ranwal RPJMD, pada Kamis 10 April 2025 pada pukul 13.00 WIB.
Setelah pansus terbentuk, lanjut dia, pada sore harinya, langsung digelar rapat internal pansus untuk membahas RPJMD untuk 5 tahun ke depan. Pembahasan ini harus segera dilakukan, karena ada batas waktu, untuk menyelesaikan Raperda RPJMD.
"Sesuai regulasi, kami hanya dibatasi selama 10 hari kerja, terhitung sejak diserahkan ke DPRD Jember, yakni Selasa (8/4)," katanya.
Dengan demikian tanggal 23 April 2025, Ranwal RPJMD yang dibahas dalam rapat pansus sudah diparipurnakan.
Menurut Widarto, RPJMD memang menjadi ranah Bupati-Wakil Bupati Jember terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Karena RPJMD merupakan turunan dari visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Jember terpilih yang harus diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur dan RPMN (Rencana pembangunan Menengah Nasional). Namun DPRD Jember berhak memberikan masukan-masukan, supaya pembangunan yang akan direalisasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Jember. Tentunya juga ada masukan-masukan dari masyarakat Jember.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Minyakita Tak Sesuai Takaran Beredar di Jember, Dijual di Atas HET
- Bapemperda DPRD Jember Setujui 2 Raperda Usulan Bupati Masuk Program 2025
- Bapemperda DPRD Jember Setujui 2 Raperda Usulan Bupati, 1 Ditolak