Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyiapkan 310 kursi atau 6 armada pada program mudik-balik gratis pada hari raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.
- Pemkab Jember Serahkan Ranwal RPJMD ke Dewan Untuk Segera Dibahas
- Geruduk DPRD Jember, Ratusan Pegawai Honorer Tuntut Gaji dan Kepastian Regulasi Non ASN
- Ribuan Tenaga Honorer Terancam Dirumahkan, Lima Fraksi DPRD Jember Usulkan Pansus
Pelayanan mudik gratis dengan "Mudik Kangen Balik Seneng" ditujukan untuk dua arah. Yakni, Jakarta - Jember dan Madura - Jember dan Madura - Jember.
Program rutin mudik - balik gratis Bupati Jember, Hendy Siswanto ini melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jember.
"Mudik dari Jakarta - Jember akan digelar pada 5 April 2024 dan lokasi pemberangkatan berada di depan Terminal Pulogebang, sedangkan dari Jember - Madura pada 6 April 2024 dan pemberangkatan dari Alun-alun Jember," ucap Bupati Hendy, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis ( 21/3).
Sementara itu, balik gratis dari Madura - Jember akan dilaksanakan pada 15 April. Pemberangkatan melalui Terminal Arya Wiraraja Kabupaten Sumenep.
Karena jumlah kursi terbatas, Bupati menghimbau masyarakat yang hendak mudik, atau balik dengan daerah tujuan tersebut, untuk segera mendaftar.
"Pendaftaran mudik dan balik gratis Pemkab Jember ini akan dibuka sejak Senin, 18 Maret 2024, dan akan berakhir sampai Rabu, 3 April 2024," katanya.
Dia menegaskan untuk merealisasikan Mudik - balik Gratis ini, Pemkab Jember telah menyediakan 6 armada dengan kapasitas penumpang total 310 orang. Dengan rincian yaitu:
1. Rute Jakarta - Jember berkapasitas 90 orang.
2. Rute Jember - Madura berkapasitas 110 orang,
3. rute Madura - Jember berkapasitas 110 orang.
Untuk informasi lebih lengkap, para pemudik di kota tersebut, bisa menghubungi petugas di nomor 082143986380 (Fhaikal) dan 085336539921 (Rifaldi).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember
- Gaji ASN dan DPRD Kabupaten Jember untuk Bulan April 2025 Belum Cair