Pemkab Kediri Serahkan Ratusan Sertifikat Pada Warga Kelurahan Pare

Pj Bupati Kediri Heru Wahono Santoso saat menyerahkan serifikat program PTSL
Pj Bupati Kediri Heru Wahono Santoso saat menyerahkan serifikat program PTSL

Pemerintah Kabupaten Kediri, hari ini menyerahkan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2024 di Kantor Kelurahan Pare Kecamatan Pare.


Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah. Tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. 

Sebanyak 822 sertifikat diserahkan pada hak milik oleh Pj Bupati Kediri Heru Wahono Santoso pada warga di Kelurahan Pare Kediri.

Ratusan masyarakat penerima sertifikat tersebut, diharapkan bisa menyimpannya sebaik mungkin, agar dipergunakan untuk modal usaha.

Pj Bupati Kediri Heru Wahono Santoso mengatakan, Pemkab Kediri membagikan 822 sertifikat pada warga Kelurahan pare, dari target 1.286 sertifikat. Sehingga masih kurang 422 sertifikat. 

"Pembagian sertifikat ini untuk mengurangi adanya konflik-konflik permasalahan, yang kedua juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat karena kalau sudah bersertifikat bisa untuk modal produksi bukan untuk kepentingan yang tidak penting," kata Heru, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jamis (10/10). 

Pemkab Kediri selalu mendorongnya untuk program PTSL, karena tahun 2025 Kabupaten Kediri sudah masuk kategori Kabupaten lengkap Artinya semua pemilik tanah sudah bersertifikat. Tahun 2024 dari anggaran APBN dan APBD Kabupaten Kediri menerbitkan 56 ribu sertifikat. (Adv)

ikuti terus update berita rmoljatim di google news