KPU kabupaten Madiun dan Pemkab menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Penandatanganan dilaksanakan di Pendopo Muda Graha, pada Kamis (2/11) pagi.
- Bank Indonesia Kediri dan Pemkot Madiun Gelar Kick Off Sekolah Peduli Inflasi
- Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Madiun Dikawal Ketat, Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor Siap Gelar Aksi
- Gelar Halal Bihalal, Alumni Secaba Senapati 96 Santuni Yatim Piatu di Kota Madiun
"Hari ini penandatanganan NPHD untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Dan ini tahap I atau 40 persennya sisanya nanti di tahun 2024," kata Pj Bupati Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto usai penandatanganan NPHD dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Untuk tahap 2 lanjut Tontro akan dicairkan kembali pada tahun 2024. Anggaran penyelenggaraan pilkada sendiri diambilkan dari APBD Kabupaten Madiun.
"Menurut aturannya tahap 2 akan dicairkan pada tahun 2024 nanti. Murni dari APBD," ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi mengatakan, setelah penandatanganan NPHD ini pihaknya akan mempersiapkan tahapan pilkada. Yakni launching Pilkada sambil menunggu PKPU yang diperkirakan antara Dsember dan Januari.
"Kita akan pergunakan untuk tahapan pemilu sambil menunggu PKPU ya. Tahapan pertama launching pilkada," ujar Ali Nur Wahyudi.
Untuk pencairan tahapan 2 atau 60 persen sisanya, kata Ali Nur Wahyudi akan dicairkan pada tahun 2024, digunakan untuk pembiayaan logistik pilkada.
Informasi yang diperoleh, dana yang diajukan KPU Kabupaten Madiun sebesar Rp 57 miliar untuk penyelenggaraan pilkada. Namun hanya disetujui Rp44 Miliar.[ADV]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bank Indonesia Kediri dan Pemkot Madiun Gelar Kick Off Sekolah Peduli Inflasi
- Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Madiun Dikawal Ketat, Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor Siap Gelar Aksi
- Gelar Halal Bihalal, Alumni Secaba Senapati 96 Santuni Yatim Piatu di Kota Madiun