Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto meraih opini WTP 10 kali berturut-turut. Penghargaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 itu diterima di Gedung BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (2/5).
- Mensos Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat di Mojokerto Berjalan Tahun Ini
- Tanah Longsor Timbun Mobil di Mojokerto, Satu Korban Meninggal Dunia
- Wali Kota Ning Ita Pimpin Larung Tirta Amerta Umbul Dungo Mojotirto Festival
Penghargaan diserahkan Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Karyadi kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh. Tanpak hadir Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko, Inspektur Poedji Widodo dan Kepala BPKAD Mieke Juli Astutik.
Penyerahan LPH itu dibuka dengan laporan Karyadi tentang permasalahan atau temuan penting secara keseluruhan kepada pemerintah daerah. Menurutnya ada 6 poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh kepala daerah di Jawa Timur.
"Secara umum masih ada yang perlu diperbaiki untuk LKPD tahun anggaran 2023, diantaranya, terdapat pengelolaan pajak dan retribusi daerah belum dilakukan secara tertib, masih terdapat proses penyusunan anggaran dan realisasi belanja belum sesuai ketentuan dan masih terdapat juga penatausahaan dan pencatatan aset pada pemerintah daerah belum tertib," ujarnya.
Poin berikutnya, kata Kariyadi, masih terdapat pembayaran belanja listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) belum sesuai data pemakaian daya listrik yang akurat, terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang.
Terakhir, lanjut dia, ada implementasi sistem informasi, pemerintah daerah belum dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.
Opini WTP itu adalah Kabupaten Mojokerto mendapatkan nilai 89, 83% pada TLRHP (Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan), namun masih ada 3 poin yang harus dibenahi.
"Kabupaten Mojokerto ada 3 poin yang perlu dibenahi, yaitu kekurangan volume pekerjaan pada belanja modal gedung dan bangunan di dua SKPD, lalu pengelolaan utang jangka pendek yang belum tertib dan pengelolaan aset juga belum tertib," ujarnya.
Sementara Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengapresiasi kepada seluruh kepala daerah atas capaian WTP selama 2 tahun beruntun di Jawa Timur.
"Ini sudah 2 tahun semuanya selesai dengan WTP, ini menunjukkan bahwa laporan keuangan kita bisa disajikan secara wajar, akurat, tepat waktu, relevan dan dapat dipercaya," ujar Adhy.
Ia juga mengingatkan bahwa kekurangan-kekurangan pada LKPD harus diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari.
"Saya kira kita harus ingat kita diberi waktu 60 hari (pembenahan) lalu 30 hari lagi apabila tidak dilakukan tindak lanjut," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mensos Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat di Mojokerto Berjalan Tahun Ini
- Tanah Longsor Timbun Mobil di Mojokerto, Satu Korban Meninggal Dunia
- Wali Kota Ning Ita Pimpin Larung Tirta Amerta Umbul Dungo Mojotirto Festival