Sebanyak 20.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Probolinggo akan segera menerima bantuan sosial (bansos) Covid-19 berupa paket sembako.
- Gelar Inagurasi Dealer Proshop Fuso 2025, PT Sun Star Motor Probolinggo Apresiasi Para Konsumen Setia
- Pengunjung dan PKL Resah, Sekelompok Orang Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan
- Tragedi Cemburu Buta: Didik Bunuh Istri Usai Temukan Dugaan Perselingkuhan di Media Sosial
Pemberian paket sembako yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Probolinggo ini sudah diluncurkan secara resmi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo bagi 50 pelaku pariwisata terdampak penerapan PPKM yang ada di Kecamatan Krucil dan Tiris pada Sabtu tanggal 24 Juli 2021 lalu.
Bansos Covid-19 ini akan diberikan dalam bentuk paket sembako senilai Rp 100.000 per KPM terdiri dari beras 5 kg, telur 10 butir, gula 1 kg dan minyak goreng 1 liter.
“Bansos ini kami berikan kepada para pekerja sektoral yang terdampak penerapan PPKM di Kabupaten Probolinggo,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Achmad Arif, pada Kantor Berita RMOL Jatim, Jum'at (30/7).
Pemberian bansos Covid-19 ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak penerapan PPKM. Harapannya agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin di saat penerapan PPKM di Kabupaten Probolinggo.
“Mekanisme pendataan penerima bansos ini berasal dari data 7 satuan kerja sektoral terdampak PPKM dan data hasil verval (verifikasi dan validasi) non bansos. Untuk penyaluran bantuan sosial ini dilakukan melalui Bulog sebagai penyedia yang ditunjuk mengirimkan paket sembako melalui satuan kerja sektoral yang mengusulkan,” tukasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gelar Inagurasi Dealer Proshop Fuso 2025, PT Sun Star Motor Probolinggo Apresiasi Para Konsumen Setia
- Pengunjung dan PKL Resah, Sekelompok Orang Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan
- Tragedi Cemburu Buta: Didik Bunuh Istri Usai Temukan Dugaan Perselingkuhan di Media Sosial