Pemkot Surabaya akan mendata ulang mahasiswa Papua yang tinggal di asrama mahasiswa jalan kalasan Surabaya. Pasalnya, hingga saat ini, baru sepuluh mahasiswa asal Papua yang terdata tinggal di kawasan itu.
- Resmikan Masjid Kanzul Arsy dan Launching IAI Al Fatimah, Gubernur Khofifah: Pendidikan Modal Utama Membangun Peradaban
- Detik-detik Proklamasi, Pengguna Jalan di Lamongan Dihentikan Sejenak
- Usai Lebaran, Dinas PU CKPP Mulai Optimalisasi Pengolahan Lumpur Tinja Terpusat
Dia mengatakan, untuk menjaga ketertiban, semua warga Surabaya diwajibkan melapor jika berkunjung. Termasuk para mahasiswa Papua yang nantinya ingin bertamu di asrama mahasiswa jalan kalasan Surabaya itu.
"Kedepan ini yang jelas melibatkan RT/RW tamu yang datang wajib lapor. Siapa saja tidak hanya di asrama kalasan. Seluruh tamu harus koordinasi RT/RW,†tambahnya.
Fikser juga berharap agar para mahasiswa Papua juga membuka diri kepada warga sekitar dan menjaga ketertiban.
"Mereka hidup di Surabaya dan harus membuka diri dengan lingkungan dan warga Surabaya,†tambahnya.
Terkait keberadaan warga di luar Surabaya yang tidak punya identitas, Fikser mengaku akan menerapkan aturan yang ada. Mereka akan dipulangkan ke wilayah asal, jika terbukti tidak punya tujuan jelas di kota Surabaya.
"Kalau operasi yustisi terus dilakukan secara berkala. Kalau bagi warga tertangkap dan tidak punya identitas diri yang jelas mekanismenya di liponsis dan dipulangkan,†pungkasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lamongan Mendunia Makin Keren, HJL Ke 454 Dapat Hadiah Special Call
- Kerja Bakti Bersama Bersihkan Saluran Air Bertajuk 'Surabaya Bergerak' Dimulai
- Camat dan Lurah Surabaya Mulai Tancap Gas Berkantor di Balai RW