Pemkot Kediri Gelar Penandatangan Perencanaan Pembangunan Zona Integritas

Wujud dari komitmen untuk membawa instansi bersih dari korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik agar tercipta Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),Pemerintah Kota Kediri menggelar penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang bertempat di Ruang Kilisuci, Senin (16/9/19).


Lebih lanjut Walikota Kediri menyampaikan bahwa target dan sasaran pencanangan zona integritas adalah semua OPD di Pemerintah Kota Kediri.

"Baik yang ada di kelurahan, kecamatan dan dinas-dinas lain yang melayani seperti DPMPTSP, Dispendukcapil, Gambiran, dll. Dan kita akan ikut mengintervensi agar pelayanannya jauh lebih baik dan lebih optimum lagi. Semua nanti akan bekerja dan dilakukan bersama-sama," jelas Mas Abu.

Penandatanganan pencanangan zona integritas akan dilakukan secara bertahap dan direncanakan akan rampung sampai tahun 2024 mendatang. Kali ini, lima instansi yang melakukan penandatanganan. Terdiri dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Mojoroto, Pesantren dan Kota serta 2 Organisasi Perangkat Daerah yaitu DPMPTSP dan Dispendukcapil.
"Pada prinsipnya memang kita ingin semua bersama-sama melakukan ini. Tapi memang ada _step_ - _step_ nya. Dan hari ini ada lima OPD. Walaupun lima, tapi saya anggap semuanya sudah," ujar Mas Abu.

Sebagai wujud keseriusan dalam menjalankan pencangan zona integritas, Mas Abu mengharap seluruh OPD untuk dapat bekerja bersama-sama serta ke depan, Mas Abu merencanakan akan membuat aplikasi khusus untuk mempermudah memantau kinerja seluruh OPD dan sebagai mesin indikator.

Acara diakhiri dengan penandatanganan pencanangan zona integritas yang dilakukan oleh Walikota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Kepala DPMPTSP dan Camat Pesantren. Hadir pula dalam acara tersebut Para Asisten dan Seluruh Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri.[andik/hms]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news