Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen mendampingi tiga pelajar itu untuk mendapatkan pendampingan. Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera kepada mereka supaya ke depannya tidak mengulangi hal serupa.
- 15 Event Unggulan Masuk Kalender Wisata Jatim 2023, Gubernur Khofifah: Pastikan Wisatawan Terlayani Dengan Baik dan Betah di Jatim
- Komisi II DPRD Kota Mojokerto Pertanyakan Keseriusan CSR XL Axiata Bangun Selubung Tower
- Warga PALI Sumsel Keberatan Tarif Dasar Listrik akan Dinaikkan
Chandra juga mengimbau kepada para orang tua di Surabaya untuk mengawasi anak-anaknya supaya tidak mengenal miras. Sebab, minuman itu bukan minuman sehat dan tidak layak dikonsumsi, apalagi anak-anak seusia mereka.
"Anak-anak ini tugasnya hanya mempersiapkan masa depan mereka supaya sukses dan mempersiapkan masa depan bangsa ini," ujarnya.
Ia juga mengajak anak-anak Surabaya untuk memanfaatkan lapangan olahraga dan free wifi yang sudah tersebar di berbagai titik di Kota Surabaya. Dengan cara itu, diharapkan tidak ada lagi kenakalan remaja di Kota Surabaya.
"Mari bersama-sama mengawasi anak-anak kita,†pungkasnya.
Seperti diberitakan Satpol PP Kota Surabaya kembali mengamankan 3 anak dibawah umur yang baru mengkonsumsi minuman keras (miras), sabtu (5/1) malam di Jalan Tanjung Anom, Gubeng, Surabaya sekitar pukul 04.40 WIB.
Setelah ditanya-tanya identitasnya, dari mulutnya mereka itu bau miras. Setelah didalami, ternyata mereka minum-minuman di kafe kawasan Banyuurip.
Ketiga anak di bawah umur tersebut diketahui masih berstatus sebagai pelajar itu terjaring yustisi yang dilakukan oleh tim Asuhan Rembulan Satpol PP Kota Surabaya. Mereka pun dibawa ke Mako Satpol PP, selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A).
Pasca melakukan penangkapan, Sat Pol PP terus mendalami lokasi tiga pelajar yang minum-minuman keras itu. Selanjutnya, Satpol PP berencana akan melakukan penyisiran ke lokasi tempat mereka minum untuk memastikan apakah masih ada pelajar lain yang minum-minuman keras di cafe itu.
Bahkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini langsung mendatangi Mako Satpol PP. Risma pun memberikan penjelasan, apabila mereka meminum-minuman keras, maka saraf otak mereka akan mati. Apabila saraf otaknya sudah mati, maka akan kesulitan mikir dan menjadi orang bodoh.
Agar ada efek jera, Risma pun meminta agar ketiga orang tua dan pihak sekolah dari tiga pelajar itu dipanggil. Ketiga pelajar itu juga diminta meminta maaf kepada orang tuanya masing-masing. Bahkan, para pelajar itu juga diminta untuk mencium kaki orang tuanya sebagai permintaan maaf dan mengakui perbuatannya serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Satu Ruangan PUPR Kabupaten Probolinggo Disegel KPK
- Dampak Pandemi Dan Efek Marak VCD Bajakan, New Palapa Terpaksa Merilis Lagu Secara Digital
- Sipol Tersentral di Pusat, KPU Ngawi Kesulitan Akses Informasi Parpol