Pemkot Serahkan Proyek Blok Rel Ke PT KAI

Polemik soal pemasangan blok rel Jalan Ahmad Yani, depan Rumah Sakit Islam (RSI) Wonokromo berakhir sudah.


"Ya, semua izin, termasuk untuk kontraktor pelaksana juga, sehingga proyek sudah dijalankan,” ungkap Erna pada Kantor Berita .

Erna mengakui, jika selama ini yang menjadi kendala adalah izin dari PT KAI untuk kontraktor pelaksananya.

"Sekarang sudah mendapatkan izin. Tapi kontraktornya itu bukan yang umum lho, khusus dari PT KAI,” tandasnya.

Menurut Erna, PT KAI selama ini memang mempunyai beberapa kontraktor pelaksana yang sudah tanda tangan kerjasama untuk menggarap proyek-proyek PT KAI, sehingga Pemkot tidak bisa intervensi.

"Kita serahkan ke PT KAI semuanya,” pungkasnya.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news