Pemkot Surabaya Bagikan Masker Kain ke 81 Pasar BUMD

Pemkot Surabaya membagikan masker kain di 81 pasar milik BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), dan 69 pasar tradisional yang dikelola LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan). Hal ini menindaklanjuti surat edaran protokol kesehatan di pasar-pasar. 


Surat edaran itu berupa imbauan kepada para pedagang dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. 

“Sebenarnya pembagian masker di pasar-pasar ini sudah berlangsung lama, dan hari ini kita bagikan lagi mana yang belum kita bagi,” kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (10/4).

Di samping membagikan masker gratis kepada para pedagang, lanjut Hebi pihaknya juga mengedukasi mereka agar menerapkan protokol kesehatan. 

Diantaranya, dengan saling menjaga jarak, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer, hingga memakai APD (alat pelindung diri) seperti masker dan sarung tangan ketika berjualan di pasar.

“Kita wajibkan pedagang agar menggunakan APD, salah satunya adalah sarung tangan dan masker agar mereka tidak kontak langsung dengan pembeli, terutama dengan uang,” katanya.

Ia mengungkapkan, setidaknya kurang lebih sekitar 10 ribu masker kain yang sudah dibagikan ke 81 pasar yang dikelola PD Pasar Surya. 

Bahkan, pembagian masker juga dilakukan kepada para pedagang di pasar-pasar yang dikelola LPMK dan Dinas Koperasi. 

“Jadi kita juga bagikan masker dan hand sanitizer gratis kepada mereka,” ungkapnya.

Namun demikian, pihaknya berharap kepada para pedagang agar ikut berpartisipasi dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. 

Sebab, untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini harus dilakukan secara bersama. 

“Makanya kita beri stimulus bagikan masker gratis, supaya para pedagang itu juga ikut berpartisipasi,” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news