DPRD Surabaya kembali menggelar rapat dengar pendapat membahas anggaran Pilkada Surabaya 2020 yang belum dilunasi oleh Pemkot Surabaya.
- Pemkot Surabaya Jalin Kerjasama dengan Blitar untuk Tekan Inflasi dan Jaga Pasokan Pangan
- Viral Video Pria Berseragam Satgas Diduga Mencuri, Pemkot Surabaya Pastikan Bukan Petugasnya
- Tindak Cepat, Pemkot Surabaya Selamatkan Ijazah Karyawan yang Ditahan Perusahaan
Rapat dengar pendapat kali ini mengundang pihak Pemkot Surabaya, yang dihadiri oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya.
Alasan Pemkot Surabaya belum melunasi anggaran Pilkada Surabaya 2020, karena masih dalam pembahasan.
"Karenanya Bakesbang Pol Linmas Kota Surabaya tidak hadir dalam hearing karena sedang membahas persoalan itu, seperti yang mereka sampaikan dalam telephone tadi," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (10/8).
Namun sayangnya menurut Ayu, alasan keterlambatan Pemkot Surabaya melakukan pelunasan anggaran Pilkada 2020 bertolak belakang dari penjelasan KPU Surabaya yang menyatakan bila perubahan terhadap laporan anggaran KPU Surabaya sudah dilakukan jauh sebelumnya.
"Tapi dalam hearing sebelumnya, KPU Surabaya menjelaskan kalau perubahan anggaran sudah lama disampaikan," ujarnya.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut akhirnya Pemkot Surabaya berjanji akan menyelesaikan sisa anggaran Pilkada Surabaya dalam minggu ini.
"Mereka berjanji dalam minggu ini akan dilunasi. Kalau nanti tidak dicairkan seluruhnya atau bahkan tidak dicairkan, kami akan panggil lagi," katanya.
Ayu kembali menegaskan kalau pelunasan sisa anggaran itu sangat penting bagi tahapan Pilkada Surabaya.
"Sekarang kan sudah akan memasuki tahap pendaftaran pasangan calon. Tentunya KPU butuh melakukan sosialalisasi lewat alat peraga. Ini kan butuh dana, tidak mungkin mereka menggunakan dana halangan karena itu melanggar hukum," ungkapnya.
Dalam hearing sebelumnya Naafilah Astri Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, mengatakan, dari anggaran Rp.101,2 miliar, yang sudah cair baru Rp.41,09 miliar atau sekitar 41 persen.
"Anggaran Rp.41 Miliar yang sudah cair tersebut masing-masing rinciannya Rp.1 Miliar pada Desember 2019, kemudian pada termin pertama atau Januari 2020 cair Rp.40 Miliar," ungkapnya.
Naafilah kembali mengatakan, sesuai Permendagri, seharusnya pada 9 Juli 2020 (lima bulan sebelum hari pemungutan suara 9 Desember) sudah dicairkan dari sisa 60 persen atau Rp.60 Miliar.
“Tahapan Pilwali Kota Surabaya terus berjalan, tapi anggaran belum cair seluruhnya sehingga kami khawatirkan dapat mempengaruhi proses tahapan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Jalin Kerjasama dengan Blitar untuk Tekan Inflasi dan Jaga Pasokan Pangan
- Viral Video Pria Berseragam Satgas Diduga Mencuri, Pemkot Surabaya Pastikan Bukan Petugasnya
- Tindak Cepat, Pemkot Surabaya Selamatkan Ijazah Karyawan yang Ditahan Perusahaan