Pemkot Surabaya Menang Gugatan, Risma Ngepel Lantai SDN Ketabang I/288

Dengan bola mata berkaca-kaca dan wajah yang sumringah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tiba di Sekolah Dasar (SD) Negeri Ketabang I/288 Surabaya, Kamis (30/4) pagi. 
Kedatangan orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini bukan tanpa alasan. 


Sebab, dia ingin memenuhi janji nazarnya untuk mengepel lantai dan membersihkan sekolah tersebut.

Pasalnya Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia akhirnya mengabulkan Kasasi Pemkot Surabaya tertanggal 29 Oktober 2019, Nomor : 3070 K/ PDT/ 2019. 

Dengan demikian pengajuan Kasasi yang ditempuh setelah proses yang panjang, Pemkot Surabaya telah berusaha keras mempertahankan aset bangunan sekolah bersejarah itu. 
Dengan mengenakan batik hitam, masker putih dan sarung tangan oranye, Risma nampak menginstruksikan petugas DKRTH (Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau) untuk mendatangkan satu unit mobil water supply.

Tak menunggu waktu lama, mobil water supply pun tiba. Dengan sigap, ia langsung mengepel lantai keramik sekolah menggunakan spray yang terhubung ke profil tank di mobil water supply tersebut. 

Beberapa sudut lantai bangunan sekolah juga tak luput dari perhatiannya. Bahkan, lorong sekolah juga menjadi salah satu fokusnya.

Kebahagian pun terpancar jelas dari kedua bola matanya. Sebab, dia tak bisa membayangkan jika pemkot kalah dan sekolah ini kemudian diambil alih pihak lain. 

Karenanya, Risma sampai bernazar, jika pengajuan kasasi pemkot menang, dia akan membersihkan sendiri sekolah yang berlokasi di Jalan Ambengan No. 29 Surabaya ini. 

“Saat itu saya ngomong, kalau ini bisa menang, saya akan bersihkan sekolah ini. Ini bukan untuk apa-apa, tapi ini untuk anak-anak,” tutur Risma dikutip Kantor Berita RMOLJatim di SDN Ketabang I/288 Surabaya.

Nazar yang dipenuhi Risma ini bukan apa-apa, hanya sebagai wujud ungkapan syukur kepada Tuhan. 

Setelah melewati perjuangan panjang hingga tingkat MA, sekolah bersejarah ini akhirnya bisa kembali menjadi ruang bagi anak-anak menempuh pendidikan dengan tenang.

“Karena itu bagaimana pun kita harus pertahankan sekolah ini dan Alhamdulillah menang. Ini kadonya anak-anak, meski mereka libur tapi sekolahnya tidak terancam,” katanya dengan wajah sumringah.

Bahkan, untuk mempertahankan sekolah ini, dia juga sempat mengistruksikan jajarannya ke Jakarta untuk mencari data sebagai bukti-bukti di persidangan. 

Hingga akhirnya, pihaknya mempunyai data dan saksi yang dahulu pernah sekolah di sini. 

“Sampai kita ke Jakarta mencari data dan Alhamdulilah kemarin kita menang di kasasi, karena beberapa kali tingkat itu kita kalah terus,” ungkapnya.

Rencananya, Risma mengaku, ke depan akan melakukan perbaikan beberapa gedung bangunan sekolah yang kondisi catnya terlihat sudah pudar. 

“Nanti pertama dicat dulu, diperbaiki, dikembalikan bangunan aslinya. Kalau kita tambah (bangunan) tidak bisa karena cagar budaya, tapi kalau kita perbaiki aslinya bisa,” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news