Selain memasang CCTV (closed circuit television) di beberapa ruas jalan atau traffic light, mata kamera itu juga terpasang di tempat-tempat umum atau pusat keramaian di Surabaya.
- Dengar Nenek 82 Tahun Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Risma Langsung Bantu Bedah Rumah
- Alfamart Bagi-bagi 100 Umrah Gratis dan Wisata Religi Untuk Konsumen Setianya
- Jelang Ramadhan, Kapolres Malang Pastikan Ketersediaan Sembako Aman
Menurut Fikser, CCTV yang dikelola Dinkominfo saat ini berjumlah 617 buah. Rinciannya, sebanyak 231 CCTV terdapat di tempat umum atau pusat keramaian, rumah pompa berjumlah 106, Kantor Kecamatan 31, Kantor Kelurahan 154, Gedung Siola 18, Gedung Jimerto 47 dan Gedung Balai Kota 30.
"Tahun ini kami juga berencana menambah jumlah CCTV untuk daerah-daerah yang dinilai sepi dan rawan, saat ini masih kita koordinasikan untuk menentukan titik lokasinya," ujarnya.
Menariknya, CCTV yang dikelola Dishub dan Dinkominfo Surabaya ini telah terkoneksi dengan Command Center 112 Siola, Command Center Polrestabes Surabaya dan Command Center Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Seperti diketahui Pemkot Surabaya melalu Dinas Perhubungan telah berhasil menerapkan manajemen lalu lintas dengan menggunakan sistem Intelligent Traffic System (ITS), lagi Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Polrestabes Kota Surabaya, dan Kejaksaan Pengadilan Negeri (PN) membuat sistem E-Tilang dengan memanfaatkan CCTV.
Hal ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah kota Surabaya dalam menjaga keamanan kota dan mendorong ketertiban pengendara lalu lintas.
Sistem kerja E-Tilang yang dimiliki Dishub Surabaya ini sejak tahun 2017 mampu merekam secara otomatis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
Pelanggaran itu seperti melebihi stop line, melanggar traffic light, dan melanggar marka jalan.
Dari data perekaman itu, memunculkan informasi kendaraan, mulai dari plat nomor, warna kendaraan, hingga jenis kendaraan. Bahkan, kamera CCTV Dishub Surabaya ini juga dilengkapi dengan teknologi face recognition atau pengenal wajah.
Sedangkan untuk penindakan E-Tilang CCTV dilakukan bersama Polrestabes Kota Surabaya, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri secara on the spot, dengan jarak tertentu dari lokasi CCTV.
Awalnya CCTV E-Tilang yang dimiliki Dishub Surabaya terletak pada empat titik lokasi, yakni simpang Darmo al Falah (arah masuk kota), Darmo al Falah (arah luar kota), Jalan Mustopo-Dharmawangsa (dari arah barat), dan Jalan Kertajaya-Dharmawangsa (dari arah Selatan). Namun, seiring berjalannya waktu dan kebutuhan, kini CCTV E-Tilang telah tersebar pada 23 simpang di jalanan Kota Surabaya.
Bahkan sekarang ini CCTV yang dimiliki Dishub Surabaya berjumlah 640 dengan dua kualifikasi, yakni CCTV Pemantauan (surveillance) dan CCTV E-Police.
CCTV tersebut berfungsi untuk pemantauan berjumlah 612 yang tersebar di beberapa titik lalu lintas dan objek vital di Surabaya. Sedangkan CCTV E-Police berjumlah 28. Dengan rincian, khusus E-Tilang berjumlah 23 dan speed camera lima. Bahkan tahun ini Dishub Surabaya berencana menambah jumlah CCTV tersebut.
Rencananya 135 CCTV surveillance berkemampuan face recognition, 20 E-Tilang dan lima speed camera melalui E-Katalog. Untuk titik lokasinya, sedang kami koordinasikan dengan pihak Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Penembak Kabinda Diidentifikasi Kelompok Lekagak Telengen
- Kunjungi Lamongan, Mendes PDTT Apresiasi Kinerja Bupati Yunronur Effendi
- Wali Kota Sutiaji Ajak Konsisten Wujudkan Pembangunan Kota Malang