Pemprov Diminta Maksimalkan Pajak Retribusi Untuk Dongkrak PAD

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Ketua komisi C DPRD Jawa Timur Abdul Halim meminta agar Pemprov memaksimalkan pajak retribusi daerah. Langkah itu perlu dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi lebih optimal.


“Kalau kemudian ada pemisahan tentang pengelolaan keuangan dengan aset, kami rapatkan bersama dan agar kembali menjadi role of the gamenya,” katanya beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim itu mengatakan, selain dari sektor pajak, PAD harus digenjot dari sektor lain. Diantaranya adalah memaksimalkan potensi daerah seperti perikanan dan laut.

 “Salah satunya Dinas Kelautan dan Perikanan yang memanfaatkan sumberdaya kelautan dan ruang laut sesuai UU 23/2014 tentang Pemda, dimana 0-12 mil itu kewenangan Pemprov Jatim,” tandasnya.

Dia menjelaskan, salah satu contoh konretnya adalah upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim dalam memanfaatkan sumber daya kelautan sesuai dengan kewenangan provinsi.

Yakni, memanfaatkan sesuai dengan UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah, 0-12 mil itu menjadi kewenangan pemprov.

Legislator dari Partai Gerindra tersebut turut mendorong Pemprov Jatim untuk mengeluarkan inovasi sebagai bentuk respon terhadap pemberlakuan UU 1/2022 mendatang.

“Pemprov harus ada inovasi yang out of the box. Kalau harus memisahkan fungsi BPKAD soal pengelolaan keuangan, saya rasa harus melihat regulasi yang ada,” jelasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news