Pemprov Jatim Apresiasi Pembangunan Pondok Lansia di Kota Madiun

Pemkot Madiun dan Dinsos Propinsi Jatim mendatangani perjanjian kerjasama pengelolaan dan Pelayanan pondok Lansia/RMOLJatim
Pemkot Madiun dan Dinsos Propinsi Jatim mendatangani perjanjian kerjasama pengelolaan dan Pelayanan pondok Lansia/RMOLJatim

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengapresiasi pembangunan gedung pondok lansia Kota Madiun di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo. Pasalnya gedung tersebut merupakan yang pertama di Indonesia. 


Pondok lansia di kota Madiun ini bisa membantu kewenangan yang harusnya dijalankan oleh Pemprov Jatim. Dengan begitu jaminan sosial kepada para lansia, khususnya di kota Madiun dapat tercover dengan baik.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, Restu Novi Widiana saat menghadiri perjanjian kerjasama (PKS) pengelolaan dan pelayanan Pondok Lansia antara Pemprov Jatim dengan Pemkot Madiun di Balai Kota Madiun, Selasa (10/9). 

“Jadi kota Madiun menjadi sejarah baru di Jawa Timur bahkan di Indonesia yang memberanikan diri membantu kewenangan provinsi untuk lansia,” kata Novi di hadapan forkopimda dan Kepala Dinas Sosial se-eks karesidenan Madiun.

Pembangunan pondok lansia menurut Novi merupakan terobosan baru yang dijalankan Pemkot Madiun. Dari data yang ada saat ini, terdapat 6,4 juta lansia berumur 60 ke atas yang ada di Jatim. Dari angka tersebut, hanya sekitar 940 lansia yang mampu ditampung oleh provinsi.

“Saat ini kita menampung 940 orang, dan 200 diantaranya memang kondisinya sangat memprihatinkan. Inilah yang membuat Kota Madiun segera berupaya untuk membangun Pondok Lansia. Itu sebuah terobosan yang luar biasa dan kita sambut gembira,” ujarnya.

“Saya berikan penghargaan setinggi-tingginya untuk Kota Madiun karena membantu kewenangan provinsi. Mudah-mudahan, Kabupaten Magetan, Madiun, Ponorogo dan lainnya tinggal copy paste saja,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto mengatakan, memang dari awal pembangunan Pondok lansia tujuannya agar para lansia, khususnya di kota Madiun dapat terawat dengan baik. Guna mengantisipasi jika semua lansia di cover oleh Provinsi Jatim, dikhawatirkan tidak bisa terlayani dengan maksimal.

“Tujuannya untuk menampung lansia kurang mampu maupun tidak terawat oleh keluarganya, sehingga pemerintah hadir disini. Karena tugas-tugas provinsi ini sudah terlalu banyak, sehingga pemerintah kabupaten kota harus membantu,” katanya.

“Karena ini, warga kita juga, kalau pemerintah daerah yang mendirikan, kan lebih dekat untuk merawat lansia,” tandasnya.

Dari data yang disajikan terdapat 32.280 lansia di Kota Madiun. Dari jumlah itu, 588 jiwa merupakan lansia non potensial alias ngebrok.

Rinciannya 115 lansia tanpa keluarga yang dirawat oleh lingkungan sekitar, 72 lansia tanpa keluarga yang tinggal di rumah kos atau kontrakan, dan 401 lansia tinggal bersama keluarga.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news