Pemprov Jatim Diminta Alokasikan Anggaran Makan Bergizi Gratis Di APBD 2025

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Pemprov Jawa Timur harus berkontribusi terhadap pembiayaan makanan bergizi gratis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Menurut dia, konfigurasi Belanja Daerah Tahun 2025 yang telah disetujui Badan Anggaran memerlukan perhatian lebih lanjut.


“Programini penting dan Pemprov harus mengalokasikan Belanja Daerah Makan Bergizi Gratis di OPD terkait,” sebut Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Misery Effendi

 Terhadap hal ini Fraksi Partai Demokrat telah mendapatkan pemahaman bahwa komposisi keuangan daerah yang diprediksi defisit tersebut sejatinya tidak mengurangi alokasi anggaran untuk produktivitas masyarakat Jawa Timur. Bahkan pembiayaan tersebut tentu

saja tidak boleh mengganggu pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Jawa Timur.

“Terdapat pula kaitan yang sangat erat antara pemanfaatan dana APBD dengan upaya menstimulus penurunan angka kemiskinan yang tidak boleh terganggu oleh pembiayaan belanja pegawai,” jelas Misery.

Perlu dipahami bahwa Belanja Daerah tersebut tersebar dalam pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan tatanan organisasi OPD-OPD. “Fraksi Partai Demokrat mendorong agar alokasi anggaran yang dikelola OPD-OPD digunakan secara optimal untuk pemenuhan kebutuhan rakyat sesuai dengan mandat yang diterima oleh Pemerintah Provinsi termasuk urusan Makan Bergizi Gratis,” terang politisi asal Ponorogo ini.

Bagi Fraksi Partai Demokrat, manajemen keuangan daerah tersebut yang penting jangan sampai mengakibatkan ketidakmaksimalan kinerja OPD-OPD pemerintahan dan yang pasti tidak boleh menyalahi aturan penyusunan APBD. Penggunaan anggaran ini harus tetap dapat dipertanggung jawabkan secara legal.

“Kami menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Misery.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news