Kabar miring adanya seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Jatim yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online terus menjadi bahan perguncingan.
- Hewan Positif PMK Masih Bisa Dikonsumsi
- Sebulan Lagi MPP Clear Rangsang UMKM
- KSAL Diangkat Jadi Jadi Warga Kehormatan Pomal
"Itu masih sumir, belum jelas. Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk," tegas Anom dikonfrmasi Kantor Berita , Selasa, (29/1).
Anom juga merasa janggal terkait informasi tersebut. Apalagi, pemberitaan yang beredar sebelumnya hanya menyebutk inisial IP yang sudah berusia sekira 50 tahun. Akan tetapi, IP tersebut dikabarkan masih lajang.
"Ini kan hanya inisial, Pemprov ini kan besar, ini masih bujang, tapi usianya sudah tua, ini yang masih kita cari," tutupnya. [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Film Sci-Fi Garapan Bayu Skak ada Bahasa Madura, 2.500 Peserta Beradu Casting
- Pemkot Surabaya Kembali Hadirkan Teatrikal Refleksi Perobekan Bendera, Wali Kota Eri Perankan Tokoh Penting
- Pemuda di Sumenep Dianiaya, Kepala Dipukul hingga Bocor