Pemred JTV Ogah Tanggapi Surat Ganti Wartawan Dari Anak Buah Risma

Direktur sekaligus Pemimpin Redaksi Jawa Pos Media Televisi (JTV) Imam Syafi’i membenarkan telah menerima surat dari Kabag Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser yang meminta pergantian personel wartawan Dewi Imroatin.


Menurut Imam, surat permintaan mengganti personel wartawan yang pos di lingkungan Pemkot tidak akan ditanggapi perusahaan. Pasalnya, pihak Pemkot tidak memiliki dasar yang jelas.

"Ya, tidak bisa begitu saja diganti (Dewi). Masa Pemkot takut dikritik. Apa dasarnya minta diganti. Kalau dikritik ya pakai hak jawab,” tegas Imam.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Surabaya melalui Kabag Humas, M. Fikser mengirim surat ke redaksi JTV. Surat dengan nomor 489/2747/436.3.3/2018 tertanggal 10 Oktober 2018 itu ditujukan kepada Pemimpin Redaksi JTV.

Mengutip isi surat: Dalam rangka menjaga hubungan baik antara Pemerintah Kota Surabaya dan JTV, bersama ini kami sampaikan permohonan pergantian personel wartawan atas nama Dewi.

Ihwal permasalahan ini berawal dari sikap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) yang Dewi meliput kedatangan tim kirab nusantara GP Ansor Jawa Timur pada Senin (9/10) lalu. Melalui Fikser, Dewi dilarang untuk datang atau meliput di setiap acara Risma.  

"Mulai hari ini Mbak Dewi gak usah datang kalo ada acaranya ibu (Risma). Ibu tidak berkenan kalau ada sampean (Anda)," kata Dewi menirukan ucapan Fikser saat itu.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news