Pemuda Batak Bersatu se-Madiun Raya mendesak Bitner Sianturi mencabut gugatannya terhadap pemerintah Desa Pesu dan para pedagang sayur keliling (ethek) di Pengadilan Negeri Magetan.
- Polisi Selidiki Peredaran Uang Palsu yang Marak di Magetan
- Buntut Lagu 'Bayar Bayar Bayar', Divisi Propam Periksa Empat Polisi
- Sidang Lanjutan KSDR, Muncul Fakta Baru
Mereka mengatakan tindakan Bitner sudah sangat keterlaluan dan memalukan karena mempermasalahkan kasus sepele hingga naik ke meja hijau. Kelakuan tersebut merupakan ego pribadi dan bukan atas nama orang Batak.
“Kita dari Pemuda Batak Bersatu akan meminta kepada Bitner untuk mencabut gugatannya agar masalah ini cepat selesai,” kata Jaken Sinurat (55) Ketua Komunitas Pemuda Batak Bersatu saat berada Kantor Desa Pesu, Senin 10 Februari 2025.
“Kami menilai ya bebas aja mereka (pedagang ethek) itu mau berdagang, dan menurut pandangan kami tidak pantas aja seorang Bitner Sianturi itu menggugat ya,” sambungnya.
Ketua Perwakilan warga Batak yang tinggal di Magetan, Madiun, Ponorogo dan Ngawi ini menjelaskan, kasus ini merupakan murni masalah personal dan kebetulan penggugat adalah orang Batak. Dirinya meminta agar kasus tersebut tidak disangkut pautkan dengan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Terlebih kasus ini sudah viral dan ramai jadi bahan perbincangan masyarakat.
Sebelumnya sejumlah warga Batak ini membacakan pernyataan sikap di depan Forum Pimpinan Kecamatan Maospati.
Berikut isi pernyataan sikap Pemuda Batak Bersatu se-Magetan Raya:
1. Menyampaikan rasa prihatin atas kegaduhan yang terjadi dan memberikan dukungan kepada pemerintah desa, bahwa PBB selaras dengan TNI-Polri, pemerintah, ormas serta tokoh masyarakat lainya dalam menyikapi masalah ini secara positif
2. Menyatakan tidak sependapat dan tidak membenarkan atas sikap dan tindakan yang menjadi viral yang dilakukan saudara Bitner Sianturi bahwa setiap warga negara berhak untuk mencari dan mendapatkan penghidupan yang layak.
3. Mendukung penuh pemerintah desa dan pedagang sayur keliling (ethek) dan berharap kepada PN Magetan dapat memberikan keputusan yang adil seadil adilnya. Dan berharap kepada komunitas pedagang ethek untuk menahan diri serta tidak membesar-besarkan masalah ini sehingga tidak menjadikan keresahan bagi masyarakat luas.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Cabut Gugatan, Sidang Mediasi Pedagang Sayur Keliling Berakhir Damai
- Desak Cabut Tuntutan Rekannya, Ribuan Pedagang Sayur di Magetan Geruduk Kantor Pengadilan