Petugas Satuan PJR Jatim VI 1 Ngawi/l mengamankan pemudik yang berusaha melintas Kabupaten Ngawi dengan modus menggunakan truk untuk pengangkut mobil atau truk towing, Kamis (14/5).
- HUT TNI ke-76 di Jombang dan Serbuan Vaksin, Bupati dan Kapolres Beri Surprise
- Pemudik Tunggu Kebijakan Prabowo Beri Diskon Tiket Pesawat
- Ketua PMI Jatim Imam Utomo: Relawan PMI Bergerak Dengan Tulus Ikhlas
Uniknya, mobil evalia Nopol DK 1832 CK itu berisi enam orang penumpang yang masih satu keluarga.
Kasatlantas Polres Ngawi AKP Bobby Zulfikar, mengatakan truk towing diamankan di exit tol Ngawi. Dan kedapatan mengangkut mobil berisikan 6 orang penumpang.
“Pengemudi truk dan penumpang, berikut barang bukti truk maupun mobil kita amankan,” katanya, Kamis (14/5).
Pengemudi truk jasa towing diketahui bernama Egy Prayoga (30) asal Desa Sindang Galih, Kecamatan Karang Pawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hasil pemeriksaan, jelasnya, truk towing tersebut dari Jakarta hendak menuju Madura. Untuk jasa angkut per orang dipungut biaya Rp 700 ribu, sehingga total sebesar Rp 6 juta.
Petugas juga melakukan koordinasi dengan petugas gugus covid-19 di Sumenep Madura untuk penjemputan enam pemudik tersebut.
“Mereka juga dicek kesehatannya,” ujar AKP Bobby seraya menegaskan akan lebih selektif dalam pemeriksaan penyekatan atau check point.
Pengemudi truk towing Egy Prayoga mengaku jika dirinya hanya disuruh oleh pimpinannya untuk mengangkut mobil berisikan enam orang penumpang ke Madura.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Geluti Padat Karya Pembuatan Paving, Tiap Bulan Warga MBR Surabaya Terima Penghasilan Enam Juta Rupiah
- Balita di Madiun Idap Penyakit Kulit Langka, Bantuan Pemerintah Minim
- Ketum JMSI Baca Naskah Proklamasi di Car Free Day