Anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2022 akan segera berakhir dan tidak diteruskan kembali oleh pemerintah. Keputusan itu diambil seiring melandainya kasus Covid-19 dan adanya peningkatan ekonomi nasional.
- Menko Perekonomian: Program PEN Terbukti Mampu Jadi Buffer Pemulihan Ekonomi
- Airlangga: Percepatan Pemulihan Ekonomi Butuh Pengawasan Intern Yang Efektif
- Menko Airlangga: Ekonomi Di 10 Provinsi, Tumbuh Positif
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi (Akses) Indonesia Suroto menilai, pemerintah patut menguatkan daya beli masyarakat untuk menjaga perkonomian Indonesia. Walaupun itu tidak dimasukkan dalam kebijakan PEN (Pemulihan ekonomi nasional) pada UU 2/2020.
“Di sana lebih banyak ke mekanisme banking system dan lain-lain. Ternyata yang lebih banyak membantu adalah dana bansos," katanya kepada wartawan, Rabu (10/8).
Suroto menjelaskan fondasi ekonomi Indonesia terletak pada konsumsi domestik. Oleh sebab itu, yang patut dilakukan adalah menjaga keberlangsungan dan keberadaan sisi permintaan domestik yang terkait erat dengan daya beli masyarakat.
"Yang terpenting ketika 60 hingga 70 persen fondasi ekonomi adalah konsumsi, otomatis yang perlu diselamatkan adalah demand side, daya belinya," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan realisasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun ini tidak akan terserap optimal. Mengingat kasus pandemi Covid-19 tahun ini lebih terkendali dari sebelumnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Daya Beli Masyarakat Melemah di Lebaran 2025, Ketum Kadin Tidak Cemas
- Lebaran 2025, Daya Beli Masyarakat Terpantau Menurun
- Pemerintah Targetkan Subsidi Energi 2024 Sebesar Rp186,9 Triliun untuk Jaga Daya Beli Masyarakat