Pendaftaran secara online yang diklaim Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko membuktikan profesionalitas Kemenkumham dalam menyikapi administrasi negara dan keabsahan data.
- Beredar Surat Undangan HUT Demokrat Kubu Moeldoko, Herzaky: Ini Sungguh Memalukan
- Di Balik Gugat ke PTUN, Moeldoko Dinilai Ingin Dapatkan Tawaran Politik Dari AHY
- Gugatan Moeldoko ke Menkumham Mendegradasi Kredibilitas Presiden Jokowi
"Profesionalitas Kemenkumham sedang dipertaruhkan. Antara formalitas administrasi dan keabsahan data," kata Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/3).
Menurut Syahrial, bukti pendaftaran online hasil gerakan yang mengklaim sebagai KLB Partai Demokrat juga akan menunjukkan sejauh mana sistem online yang dimiliki Kemenkumham itu bekerja dan proper.
"Bukti pendaftaran online KLB abal-abal akan membuktikan pula bahwa sistem online di Kemenkumham bekerja secara proper. Karena mampu mengeliminasi adanya tindakan pemalsuan identitas dan tanda tangan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief menegaskan, pendaftaran elektronik itu wajib karena merupakan syarat mutlak sebagaimana diatur dalam Permenkumham tahun 2017.
"Dalam Permenkumham tahun 2017, pendaftaran elektronik itu wajib alias syarat mutlak. Depkumham harus tunjukkan bukti ada tidaknya sebelum masuk ke pembuktian materiil alias verifikasi," kata Andi Arief.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menko Infrastruktur AHY Kunjungi PSEL Benowo, Apresiasi Pengolahan Sampah Jadi Listrik
- SBY Kembali Duduki Ketua Majelis Tinggi Demokrat Periode 2025-2030
- Presiden Resmikan 17 Stadion Berkelas Dunia, Menko AHY: Komitmen Infrastruktur Dukung Prestasi Olahraga Nasional