Penerapan Ganjil Genap Di Kawasan Tangerang

RMOLBAnten. Pemerintah pusat mengeluarkan paket kebijakan dalam rangka Asian Games 2018, pemberlakukan kendaraan dengan skema Ganjil Genap juga diberlakukan di ruas jalan tol dan Arteri Tangerang.


Sesuai dengan surat yang ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi Nomor UM 007/50/7 Phb 2018 yang ditembuskan ke Dirjen Bina Marga, Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jaboetabek, Kepala Korps Lalu Lintas, Direktur Lalu Lintas Polda Metro, Kepala Dinas Perubungan DKI, dan Dirut Jasa Marga, disebutkan ada penerapan skema Ganjil Genap baik didalam tol maupun luar tol (Arteri).

Dalam suratnya tersebut Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan Asian Games 2018 yang berlangsung pada tanggal 18 Agustus sampai dengan 2 September 2018 maka akan diberlakukan paket kebijakan guna mengantisipasi kemacetan di jalan tol dan jalan arteri di wilayah Jabodetabek, sehingga waktu tempuh mobilisasi atlet sesuai dengan standar yang diterapkan.

"Pengaturan mobil pribadi dengan penerapan skema Ganjil Genap dipintu tol prioritas dari pukul 06.00-09.00 WIB. Untuk Janger, eksisting Karawaci, Kunciran dan Tangerang. Kemudian Jagorawi, eksisting Cibubur, dan potensi Dukuh. Sedangkan untuk Japek, eksisting Bekasi Barat, Bekasi Timur dan potensi Tambun," katanya.

Sedangkan untuk jalan Arteri lanjut BKS, penerapan skema Ganjil Genap mulai diberlakukan sejak pukul 06.00-21.00 WIB.

"Untuk penutupan pintu tol prioritas dilakukan berbeda-beda. Mulai 06.00-17.00 WIB ke arah venue, dan 12.00-21.00 WIB Ke arah Wisma Atlet," imbuhnya.

Selain pemberlakukan skema Ganjil Genap, Kementerian Perhubungan akan memberlakukan penutupan bagi kendaraan pribadi dipintu tol prioritas, dan akan membuka pintu tol dengan menyesuaikan perjalanan atlet serta sesuai dengan diskresi kepolisian.

"Uji coba skema Ganjil Genap didalam tol dan jalan arteri serta penutupan jalan tol akan dilakukan pada awal bulan Juli, dan implementasi akhir Juli 2018," kata Budi Karya Sumadi.

Plt Kepala Disub Banten, Herdi Jauhari mengakui sudah mengetahui adanya paket kebijakan jalan yang dikeluarkan oleh kementerian. Pihaknya bahkan sudah mengkoordinasikan dengan seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota Tangerang serta pengelola jalan tol.

"Kami sudah menerima instruksi dari pusat," katanya. [dzk

ikuti terus update berita rmoljatim di google news