Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Eko Budisusanto membenarkan bila dalam pekan ini pihaknya menerima sebanyak 5.600 berkas tilang.
- 400 Kuota Mudik Gratis Fasilitasi Perantau Banyuwangi di Bali Pulang Kampung
- 17 Kodim di Wilayah Kodam V/Brawijaya Siap Sukseskan Program Dapur Sehat
- Dinkes Surabaya Ungkap Penyebab Warga Kalilom Kenjeran Keracunan
"Untuk hari ini sekitar 1.500 pelanggar yang ambil tilangan," ujar Eko Budisusanto pada Kantor Berita , Selasa (17/9).
Sedangkan sebelumnya, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Mempawah ini, pemandangan serupa juga terjadi di pelayanan satu atap di Siola.
"Di Siola kemarin melayani sekitar 2.000 tilangan. Pelayanan sampai pukul 17.00 Wib," kata Eko.
Kendati membludak, namun hal tersebut tak membuat petugas yang melayani pengambilan tilang kewalahan. Pasalnya Kejari Tanjung Perak telah menyiapkan cara mengantisipasinya.
"Setiap mengambil tilangan, cuma butuh paling lama 3 menit," ungkapnya.
Eko juga menghimbau bagi para pelanggar lalu lintas yang belum mengambil tilangan kendati batas waktu sesuai surat tilang telah melampau batas tak perlu risau. Sebab pengambilan surat tilang dapat dilakukan di waktu berikutnya.
"Tidak ada denda untuk telat mengambil. Besok bisa diambil," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- H-2 Lebaran, 590 Ribu Tiket KA Ludes Terjual di Stasiun Gambir dan Pasar Senen
- Apresiasi Masyarakat Terhadap Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2023 di Kota Surabaya
- Pencuri dan Penadah Motor Asal Lumajang Dibekuk