Pengambil Tilang Di Kejari Tanjung Perak Butuh Waktu Tiga Menit

Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Eko Budisusanto membenarkan bila dalam pekan ini pihaknya menerima sebanyak 5.600 berkas tilang.


"Untuk hari ini sekitar 1.500 pelanggar yang ambil tilangan," ujar Eko Budisusanto pada Kantor Berita , Selasa (17/9).

Sedangkan sebelumnya, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Mempawah ini, pemandangan serupa juga terjadi di pelayanan satu atap di Siola.

"Di Siola kemarin melayani sekitar 2.000 tilangan. Pelayanan sampai pukul 17.00 Wib," kata Eko.

Kendati membludak, namun hal tersebut tak membuat petugas yang melayani pengambilan tilang kewalahan. Pasalnya Kejari Tanjung Perak telah menyiapkan cara mengantisipasinya.

"Setiap mengambil tilangan, cuma butuh paling lama 3 menit," ungkapnya.

Eko juga menghimbau bagi para pelanggar lalu lintas yang belum mengambil tilangan kendati batas waktu sesuai surat tilang telah melampau batas tak perlu risau. Sebab pengambilan surat tilang dapat dilakukan di waktu berikutnya.

"Tidak ada denda untuk telat mengambil. Besok bisa diambil," pungkasnya.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news