Belasan pegiat musik jalanan yang tergabung dalam Rakyat Jelata Community (JRC) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Kota Surabaya Selasa (12/2). Aksi itu untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang saat ini sedang digodok oleh Pemerintah dan DPR RI.
- Seribu Lebih Mitra Grab di Surabaya Ikuti Keseruan HAJATAN Akhir Tahun
- Wali Kota Eri Cetuskan Pasar Arimbi Pegirian Jadi Pusat Pasar Daging di Surabaya
- Jelang Natan dan Tahun Baru, Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Kediri Naik
Para pengunjuk rasa ini juga menyinggung soal perda larangan mengamen di Surabaya. Menurut Kiki mengamen itu tidak selamanya buruk.
"JRC adalah komunitas yang bergerak dibidang sosial. Kita mengamen hasilnya untuk membantu anak-anak jalanan, diantaranya untuk kebutuhan mereka bersekolah." ujarnya.
Kiki menggarisbawahi kalau masih banyak program pemerintah yang belum menyentuh kesejahteraan masyarakat di lapisan bawah. Sedangkan apa yang dilakukan JRC berupaya untuk membantu pemerintah.
Kiki berharap pemerintah kota (Pemkot) Surabaya punya solusi bukan hanya melarang mengamen melalui perda.
Para peserta aksi sempat ditemui Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji. Bahkan politisi PDIP itu sempat memainkan salah satu alat musik di tengah kelompok aksi. Tapi tiba-tiba Armuji meninggalkan lokasi unjuk rasa setelah permintaannya ditolak peserta aksi agar memainkan lagu Jokowi.
"Kami disini untuk berunjuk rasa bukan berpolitik dukung mendukung capres." teriak massa aksi.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kabupaten Lamongan Masuk 5 Besar Ibangga Award 2023
- Besok, Warga Dungus Dampingi Ahli Waris ke Polres Madiun
- Cari Janda Yang Terseret Arus Sungai, Warga Ngawi Serentak Pukul Wajan