Seorang residivis kembali dibekuk anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Ia ditangkap lantaran kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Banyu urip dan Surabaya pada umumnya.
- Jadi Pengedar Narkoba Lintas Kota, Perempuan asal Surabaya Terdeteksi saat di Jombang
- Residivis Narkoba di Surabaya Kembali Tertangkap, Kali Ini Dilaporkan Tetangganya
- Jejak Kurir Narkoba 14,8 Kg, BNNP Jatim Geledah Lokasi Lain di Madura
Residivis itu inisial, M.TU (56) asal Jalan Banyu Urip Kidul Gg. VII A Kec. Sawahan Surabaya. Dia dibekuk anggota yang menyamar pada, Senin, 06 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIB diarea Makam Banyu Urip Kidul Surabaya dengan barang bukti sabu siap edar miliknya.
Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya yang mengamankannya juga menyita barang bukti, 11 kantong plastik berisikan kristal warna putih diduga sabu dengan berat total ± 0,548 Gram dan 1 buah HP merk Samsung lipat.
“Pelaku yang kita tangkap ini merupakan residivis pernah mendekam dalam penjara. Dia (pelaku M) dapat diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” kata Kompol Suriah Miftah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (27/5).
Dari laporan masyarakat dan dari penyelidikan diketahui benar adanya jika M ini menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap Tersangka dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta berada dalam penguasaannya.
Dari hasil interogasi bahwa tersangka M mendapatkan Narkotika jenis Sabu itu dari CM(DPO) dengan cara bertemu secara langsung pada Minggu lalu, 05 Mei 2024.
Sama bak pelaku lain, maksud dan tujuan tersangka menyimpan narkotika jenis sabu tersebut adalah untuk jual dan mendapat keuntungan.
“Tersangka mengaku dalam jual beli mendapatkan keuntungan sekitar Rp 100.000, dan makan gratis dari saudara CM,” imbuh Kasat Suriah Miftah.
Sebelum dibekuk anggota, pelaku M ini mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu untuk di jual dari pengedar baru sebanyak 4 kali.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polisi Tangkap Tiga Pemasok 98 Kilogram Sabu Jaringan Internasional
- Jadi Pengedar Narkoba Lintas Kota, Perempuan asal Surabaya Terdeteksi saat di Jombang
- Residivis Narkoba di Surabaya Kembali Tertangkap, Kali Ini Dilaporkan Tetangganya