Komisi Informasi Publik (KIP) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menengarai ada ketidakberesan pengelolaan Dana Praktik Kerja (Prakerin) di SMKN 1 Magetan.
- Pelajar SD dan SMP se Surabaya Beradu Inovasi dan Kreasi dalam Kompetisi Asah Terampil
- Prof Sri Gunani Partiwi Gagas Industri Nasional dengan Pendekatan Klaster Industri
- Mahasiswa Unhasy Belajar Enterpreneur Dari Sang Kiai Miliarder
KIP Magetan juga melaporkan salah satu SMKN favorit ini kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.
"Kami (KIP) memohon data Prakerin ke SMKN 1 Magetan dengan surat resmi, namun tidak bersambut, sepertinya ada yang tidak "beres" di Prakerin,"kata Rizal Simanjuntak kepada Kantor Berita RMol.Jatim, Rabu (7/8).
Prakerin, kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di dunia usaha atau dunia industri, harusnya relevan dengan kompetensi (kemampuan) siswa sesuai bidangnya.
Rizal menduga, tidak diloloskannya permintaan data Prakerin di SMKN 1 itu lantaran masih transisi dari Kepala Sekolah (Kasek) lama ke baru, tapi tengara itu bisa salah, ada yang lain yang menyimpang di Prakerin, mungkin menyangkut pembiayaannya.
"Kalau pun waktu surat kami masuk, SMKN 1 masih transisi. Kasek baru mestinya bisa memberikan data Prakerin yang diketahui saja," ujar Rizal Simanjutak, dibenarkan Sandy Wijaya, yang juga aktivis KIP Magetan yang ikut melapor kepada Komisi Informasi Jawa Timur.
Surat Laporan KIP Kabupaten Magetan itu, sudah dijawab Komisi Informasi Jawa Timur, Rabu (31/7) lalu, dan Rabu (7/8) hari ini, pukul 14.00, pelapor diundang ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dengan agenda pemeriksaan awal, pembuktiaan, bertempat diruang sidang, setempat.
Keterangan yang berhasil dihimpun RMOLJatim menyebutkan, Nurickwan sebelumnya menjabat sebagai Kasek di SMKN Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Selama di SMKN salah satu kecamatan di Kabupaten Ponorogo itu sosok Nurickwan dinilai sangat baik.
Kepala Sekolah (Kasek) SMKN 1 Magetan, Jawa Timur Nurickwan yang dikonfirmasi, seperti tidak bereaksi berlebihan sekolah yang dipimpinnya dilaporkan kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, karena "menolak" permintaan data terkait Prakerin oleh KIP Kabupaten Magetan.
"Terimakasih informasinya Mas,"kata Kasek SMKN 1 Magetan Nurickwan, singkat kepada Kantor Berita RMol.Jatim, kewat ponselnya, Rabu (7/8).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PPDB SMPN Surabaya 2024 Ada Penyesuaian Daya Tampung Jalur Zonasi
- Komisi E DPRD Jatim Perjuangkan Budi Pekerti Masuk Kurikulum, Ini Alasannya
- Nadiem Makarim Buka Sekolah Yang Berada Di Zona Kuning Covid-19