Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Prof Hendrawan Supratikno menyampaikan bahwa penilaian Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B) terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan suatu hal yang mengada-ada.
- Dari 33 Hanya 8 RUU yang Disahkan Tahun 2021, Nasdem: Potret Buram Politik Legislasi Nasional
"Pandangan dan penilaian yang mengada ada dan dangkal,” ucap Hendrawan seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/8).
Anggota Badan Legislasi ini mengatakan, FKP2B harus mempelajari isi dari RUU tersebut dan mencermati dengan baik daftar inventaris masalah (DIM) sebelum memberikan komentar.
"Dibaca dulu dengan baik DIM yang dikirim Pemerintah. Jangan belum dicermati terus terburu-buru meniup peluit penalti,” katanya.
Pihaknya memperingatkan pihak-pihak tertentu agar tidak perlu ada lagi hal-hal yang mempertentangkan Pancasila dengan agama.
Jangan suka mempertentangkan Pancasila dengan keyakinan agama. Ini perdebatan panjang yang sudah selesai sebelum kita membuat konsensus menetapkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara (18/8/1945),” tandasnya.
Diketahui, Rancangan Undang Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dinilai Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B) berbahaya bagi Pancasila dan persis sama di dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila. Oleh karena itu, dia juga mendesak agar pemerintah membubarkan BPIP.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dari 33 Hanya 8 RUU yang Disahkan Tahun 2021, Nasdem: Potret Buram Politik Legislasi Nasional