Darurat kekerasan terhadap anak harus segera disikapi dengan langkah strategis dan menyeluruh, dalam upaya membangun generasi penerus menjadi anak bangsa yang unggul.
- Dosen UWP Lakukan Kaderisasi Guru Paud untuk Pencegahan Kekerasan Seksual Anak
- Menteri Gusti Ayu Minta Korban Kekerasan Seksual Berani Bersuara dan Laporkan ke Polisi
- Buka Rakernas IPI, Wapres Ma'ruf Amin Soroti Kekerasan Seksual di Pesantren
"Peningkatan signifikan kasus kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian semua pihak, untuk menjamin tumbuh kembang yang lebih baik bagi generasi penerus dalam proses membangun anak bangsa yang sehat dan tangguh di masa depan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/1).
Hal ini ditegaskan Rerie, sapaan akrabnya, karena data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Simfoni Kemen PPA) menunjukkan jumlah kekerasan anak di 2022 mencapai 16.106 kasus. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan 2019 yakni 6.454 kasus, 2020 tercatat 6.980 kasus, 2021 dilaporkan 8.703 kasus.
Dari sejumlah kasus tersebut, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual yaitu 9.588 anak menjadi korban pada 2022.
Peningkatan jumlah kasus yang dilaporkan itu, juga dipicu dengan semakin terbuka dan beraninya masyarakat melaporkan kasus kekerasan seksual dan kekerasan pada anak.
Menurut Rerie, tren peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak membutuhkan langkah segera dan sistematis, yang harus didukung semua pihak, agar akar persoalan yang memicu peningkatan jumlah kasus bisa segera diatasi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Dosen UWP Gelar Pendidikan Kesehatan Keluarga dan Pencegahan Kekerasan Seksual Anak