PT KAI Daop 8 Surabaya tidak bisa menyalahkan masinisnya terkait penonton Surabaya Membara yang tertabrak di viaduk jalan Pahlawan Surabaya.
- Peringatan Hari Anak Nasional, Gubernur Khofifah Ajak Lindungi dan Bahagiakan Anak-Anak
- Pembatasan Kantong Plastik di Pasar Segera Diatur dalam Perwali Surabaya
- Gubernur Khofifah Terbitkan SE Penggunaan Kendaraan Listrik dan Kompor Induksi
"Masinis sudah berupaya mengerem kereta hingga kecepatan hanya 20 km/jam. Padahal harusnya kecepatan yang digunakan kereta api saat melintasi disana adalah 30 km/jam. Jadi memang tidak bisa behenti mendadak,†ungkapnya saat disinformasi Kantor Berita , Jumat (9/11).
Bahkan, lanjutnya, kereta api lokal (KRD) Bojonegoro rute Sidoarjo-Bojonegoro tersebut sudah membunyikan semboyan 35 (seruling lomomotif ).
"Sesuai ketentuan undang undang, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api. Bahkan dilarang menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api," tutup Gatut.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kerap Mengkritisi, LSM FPSR di Gresik Diteror Orang Tak Dikenal
- KPU Kota Mojokerto Buka Lowongan 2.758 KPPS
- Anas Karno Soroti Kasus Anak Dicabuli Keluarga, DP3A-PPKB Amankan Korban ke Shelter