Wacana penundaan pemilu 2024 dianggap berbahaya dan radikal bagi konstitusi di Indonesia, dan juga dianggap sebagai langkah atau strategi menerabas pembatasan masa jabatan presiden yang sudah diamanatkan undang-undang.
- DKPP Periksa Bawaslu Terkait Penanganan Pelanggaran Pemilu di Kalsel
- Forum Kiai Kampung Ngawi Tolak Hak Angket
- Oknum PPK di Bangkalan Diduga Bawa Kabur C Hasil 111 TPS Pemilu 2024
Begitu yang disampaikan pengamat politik Titi Anggraeni dalam acara diskusi virtual KEDAIKopi, bertemakan “Kata Pakar Bila Pemilu Ditunda” Minggu (6/3).
“Ternyata penundaan Pemilu itu adalah strategi yang digunakan untuk menerobos pembatasan masa jabatan (presiden). Sehingga kemudian yang saya anggap itu lebih berbahaya daripada narasi presiden 3 periode,” kata Titi dalam diskusi itu.
Titi mengulas, bahwa wacana penundaan pemilu lebih berbahaya dibandingkan presiden tiga periode karena dianggap sebagai pengingkaran terhadap konstitusionalisme berdemokrasi.
“Tapi presiden 3 periode itu masih mempertaruhkan peluang untuk bisa menjabat di periode ketiga. Bisa kalah bisa menang, tapi dia harus berkeringat untuk ikut pemilu sehingga dia bisa punya masa jabatan yang lebih panjang,” katanya.
Menurutnya, penundaan pemilu sampai dua tahun merupakan strategi untuk menerabas pembatasan masa jabatan tanpa harus ikut pemilu tanpa mendapatkan legitimasi rakyat secara langsung.
“Maka saya sebut itu sebagai tindakan karpet merah untuk menambah masa jabatan presiden dengan menerabas pembatas masa jabatan tanpa harus berkeringat mengikuti pemilu sehingga dia sebenarnya menjadi sesuatu yang lebih berbahaya bahkan dibandingkan presiden 3 periode sekalipun,”tegasnya.
“Bagi saya baik presiden tiga periode atau penundaan pemilu dua-duanya sama-sama harus kita tolak,”tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Dinilai Sedang Mengatur Skenario Gibran Capres 2029
- Beda Prabowo-Jokowi, Satunya Tak Pakai Buzzer Satunya Gunakan Buzzer
- Rampungkan Carut Marut Negara Dengan "Selesaikan" Jokowi