Penyertaan Modal PT Jamkrida Ditunda- Ini Alasan DPRD Jatim

Keputusan mengejutkan datang dari DPRD Jawa Timur. Rencana penambahan penyertaan modal untuk PT Jaminan Kredit Daerah pada tahun 2019 sepakat ditunda. Keputusan ini menepis pernyataan Gubernur Jatim Soekarwo yang mengatakan tambahan modal PT Jamkrida tetap berjalan di tahun 2019."Sesuai rapat komisi C dengan OJK, dengan kondisi keuangan Jamkrida dengan kondisi penjaminan, belum perlu untuk dilakukan penambahan modal,” kata Ketua Komisi C DPRD Jatim Anik Maslachah dikutip Kantor Berita , Rabu (7/10).


Ternyata aturannya, untuk jaminan umum baik skema produktif (usaha), itu baru bisa kalau 40 kali lipat. Kalau penjaminan untuk konsumtif 20 kali lipat dari modal disetor.

"Nah Jamkrida ini belum mencapai gearing rasio (rata rata nilai penjaminan dibanding modal perusahaan) karena masih 10 kali lipat dari modal disetor,” terangnya.
 
Politisi asal PKB ini menerangkan, berdasarkan rapat komisi C dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Jamkrida sebagai BUMD di bidang penjaminan belum sesuai kebutuhan. Namun pihaknya memprediksi angka penjaminan pada 2019 bisa naik 15 kali lipat dari total modal disetor.

"Sekarang masih belum perlu,” ucapnya lagi.

Apalagi, kata Anik, ada persoalan keuangan yang sedang menimpa PT Jamkrida. Maka komisi C memandang perlu melakukan restrukturisasi manajemen dan perbaikan/pembinaan manajemen.

"Jamkrida masih ada masalah, leadernya nggak ada. Secara kemampuan juga belum siap. Mana mungkin dikasih tambahan modal, selesaikan masalahnya dulu saja. Terlebih gearing ratio maksimal belum mencapai ambang batas yang diperlukan,” tegasnya.

Sampai kapan penundaan penyertaan modal untuk PT Jamkrida? Anik tidak bisa memastikan. Mengingat urusan internal dan kinerja di PT Jamkrida sampai saat ini belum sesuai harapan.

"Kita pending sampai manajemen normal, dan kebutuhan penjaminan kredit sudah mencapai lebih dari 20 kali lipat dari modal perusahaan,” pungkasnya.[aji]
 

 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news