Untuk penyederhanaan birokrasi, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, memberhentikan 102 pegawai dari jabatan administrasi dan mengangkatnya ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan, Selasa (31/5) di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan.
- HKBN 2023, Lamongan dapat Hadiah Pompa Mobile dari BNPB
- Mitigasi Bencana, Ribuan Pohon Bambu Ditanam di Kawasan Bantaran Sungai Mengkuli Lamongan
- Kabupaten Lamongan Menuju Zero Case PMK
Hal tersebut sebagaimna surat keputusan Bupati Lamongan Nomor 821.2/122/KEP/413.205/2022, tentang pemberhentian dari jabatan administrasi dan pengangkatan ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan.
Selain itu, Bupati Lamongan juga melantik 2 pejabat yang dimutasi ke dalam jabatan baru berdasar keputusan Menteri Dalam Negeri RI.
Diungkapkanya, penyederhanaan birokrasi tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Jabatan ini adalah sebuah konsep besar dalam penataan birokrasi Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan pada masyarakat, agar semakin lebih baik," ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (31/5)
Lanjut Bupati Lamongan, ia berpesan agar pegawai yang baru saja dilantik untuk tidak perlu panik, karena yang terpenting adalah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, iajuga menekankan agar terus melakukan inovasi kedepannya.
"Sebagai pejabat fungsional Saya berharap saudara sekalian mampu menjadi pelopor agen perubahan, menciptakan dan menumbuhkembangkan serta membudayakan inovasi-inovasi baru yang dapat menjadi nilai tambah bagi pemenuhan angka kredit saudara," tambahnya
Ia juga mengajak untuk terus mensosialisasikan core value 'berakhlak' dan slogan 'bangga melayani bangsa'.
"Bangga melayani bangsa memiliki arti ASN tidak meninggalkan jati dirinya yang selalu bangga untuk melayani masyarakat, mengambil peran penting bersama masyarakat untuk mencapai cita-cita Lamongan menuju kejayaan yang berkeadilan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mendaftar ke Demokrat Lamongan, Bupati Yuhronur Optimis Dapat Dukungan
- 8 Jam Diperiksa KPK, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Ngaku Tidak Ditanya Soal Penerimaan Uang Korupsi
- Pak Yes Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Lamongan