RMOLBanten. Pemkab Lebak diminta kembali melakukan pendataan dan perbaikan jalan poros desa yang kini kondisinya rusak.
- Ini 18 Jenis Layanan Adminduk Terintegrasi Dengan PN Surabaya Yang Dapat Diurus di Kecamatan
- Pupuk Indonesia Wilayah Probolinggo Angkat Bicara Soal Permintaan Panja Pupuk DPRD
- Terima Rekomendasi LKPJ TA 2022, Gubernur Khofifah Sebut Kesamaan Semangat DPRD dan Pemprov Jatim Guna Wujudkan Percepatan Pembangunan Jatim
Menurut Dian, kondisi jalan poros desa akan kembali normal jika pemerintah mau menambahkan anggaran perbaikan. Kata dia, pembebanan biaya perbaikan jalan poros desa dari Alokasi Dana Desa (ADD), hanya akan menghambat pertumbuhan dan pembangunan desa.
"ADD jika difokuskan pada perbaikan jalan, maka peningkatan infrastruktur lainnya akan terhambat," kata Dian..
Selain itu, lanjut Dian, Pemkab Lebak juga harus segera membuat jalur produksi pertanian untuk membantu mobilitas petani, terutama saat menghadapi musim panen.
"Akses jalan yang baik juga akan mempermudah petani dalam memasarkan hasil panennya. Kalau jalan rusak mereka akan kesulitan. Apalagi target panen tahun 2018 cukup besar," tambah Ketua DPD PKS Lebak ini.
Dia mengakui, anggaran Pemkab Lebak yang terbatas membuat semua keluhan masyarakat tak mampu terakomodir dengan cepat, dan memerlukan waktu serta pemerataan yang mengedepankan skala prioritas.
"Tapi setidaknya keluhan ini menunjukkan kalau persoalan Kabupaten Lebak yang juga tak terselesaikan, sebetulnya ada di tingkat desa," pungkasnya.[mor]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bupati Jember Minta Perumdam Pandalungan Jember Tingkatan Layanan kepada Masyarakat
- Serahkan Bonus, Bupati Ipuk Akan Fasilitasi Beasiswa untuk Atlet Berprestasi
- Berkat Kerja Keras Pj Wali Kota, Pemkot Malang Raih Penghargaan Terbaik 1 PPD Tingkat Nasional