Perekam Video Pengunjung Resto saat Buang Hajat Ditetapkan Tersangka Pornografi

MA, tersangka pornografi bersama barang bukti saat press release di Mapolres Jember/RMOLJatim
MA, tersangka pornografi bersama barang bukti saat press release di Mapolres Jember/RMOLJatim

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember menetapkan MA (23), warga jalan gajah Mada kelurahan Kaliwates Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, sebagai tersangka perekaman Video Pornografi. 


ikuti terus update berita rmoljatim di google news