Putra tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT), Mario Dandy Satryo, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kepemilikan mobil mewah Rubicon yang pernah dipamerkan.
- Roy Suryo Minta KPK Tiru Pengusutan Mario Dandy Pada Kasus Kaesang
- Baca Pledoi Sambil Menangis, Mario Dandy Minta Maaf dan Belas Kasihan Hakim
- Diungkap Sang Ayah, Telinga David Keluar Darah dan Sempat Kejang Usai Dianiaya Mario Dandy
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Mario selaku anak tersangka Rafael, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Senin (22/5), bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik telah memeriksa saksi Mario Dandy Satryo (pelajar)" kata Ali, kepada wartawan, Selasa siang (23/5).
Mario, sambung Ali, bersedia memberi keterangan dan dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi untuk tersangka Rafael.
"Mario Dandi didalami pengetahuannya terkait dugaan kepemilikan mobil mewah yang pernah dipamerkan melalui akun media sosial miliknya," katanya.
Tim penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/5), yakni Oki Hendarsanti selaku swasta, Ujeng Arsatoko selaku swasta, dan Jeffry Amsar juga swasta.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait pendirian perusahaan konsultan pajak oleh tersangka RAT yang digunakan untuk mengondisikan temuan pajak para wajib pajak yang bermasalah," pungkas Ali.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto