Mewabahnya virus Covid-19 ternyata mampu menekan angka tindak pidana di Surabaya. Hal ini dibuktikan dari menurunnya jumlah perkara yang masuk di Kejaksaan.
- Deolipa Yumara Polisikan Pengacara Bharada E yang Baru
- Kepala BKPP Korupsi Senilai Rp 400 Juta Tak Ditahan, Ini Alasan Kejari Banyuwangi
- Gus Muhdlor Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya
Kasipidum Kejari Surabaya, Farriman Isnandi Siregar mengatakan, jumlah perkara yang masuk menurun drastis bila dibandingkan dari bulan Januari hingga Februari.
"Rata-rata ada 450 SPDP yang kami terima, tapi di pertengahan bulan April ini tidak ada 50 SPDP,"terangnya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (17/4).
Penurunan jumlah perkara juga terlihat di Kejari Tanjung Perak. Menurut Kasipidum, Eko Budisusanto, Perkara yang masuk ke institusinya turun hingga 35 persen.
"Normalnya 150 sampai 170 perkara. Di bulan Maret turun menjadi 115 perkara. Kalau bulan April masih berjalan tapi bisa jadi menurun juga dari bulan sebelumnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penurunan perkara ini juga diungkapkan Martin Ginting, Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Sejak ada corona ini memang di tingkat penyidikan kayaknya juga agak menurun. Sehingga produk perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan memang sudah sangat jauh menurun," kata Martin Ginting, Rabu (14/4) lalu.
Selain wabah corona, lanjut Martin, turunnya jumlah perkara pidana juga disebabkan aparat Kepolisian yang disibukan dengan pengamanan kota Surabaya pasca dilepaskannya para tahanan oleh Rutan dan Lapas.
"Prinsipnya sekarang ini kan pemerintah sibuk atau fokus masalah penanganan wabah Corona. Sedangkan tahanan yang di dalam saja pun banyak yang dikeluarkan sehingga aparat itu sekarang fokus bagaimana menjaga kondusivitas Kamtibmas," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Antisipasi Curanmor, Satpol PP Pertimbangkan Kembali Pendirian Pos Pantau Kawasan Balai Kota
- Mangkir dari Panggilan KPK, Hakim Agung Gazalba Saleh Diminta Kooperatif untuk Ditahan
- BBM Bercampur Air, Polresta Banyuwangi Periksa Tiga Pegawai SPBU