RMOLBanten. Keterlibatan penyelenggara pemilu baik di KPU maupun Bawaslu tidak mengenal jenis kelamin, termasuk pean perempuan.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyoroti peran perempuan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Minggu (10/6)."Kami meyakini kalau Bawaslu dan KPU punya sistem kompetensi yang baik, kalau tetapi ada prasyarat yang dijalankan untuk menguji anggota yang jujur, adil, dan berintegritas tak kenal jenis kelamin," ungkap Titi
- Banyak Warga Nekat Mudik, Ketua DPRD Jatim Ingatkan Keselamatan Keluarga
- Utang Luar Negeri Indonesia Sudah Over Borrowing
- Sekber Relawan AMIN di Gresik, Optimis Mampu Mendulang 62 Persen Suara Kemenangan
Di lapangan, Titi mengatakan masih banyak tim seleksi yang melemahkan keterlibatan perempuan misalnya dalam pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada calon perempuan.
"Masih ada pertanyaan dari tim seleksi, apakah anda sudah mendapat persetujuan suami? Karena pekerjaannya sangat berat bagaimana dengan mengurus anak-anak, ini pertanyaan seharusnya tidak layak dari tim penguji," tegas Titi.
Menurut dia mestinya cukup dengan persyaratan adminstratif dan substantif yang menyangkut seleksi yang sesuai dengan undang-undang.
"Ini yang saya lihat belum adanya afirmasi dalam menjalankan UU Pemilu, masih sempit upaya untuk melibatkan perempuan," pungkas Titi dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.[dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ditanya Gibran soal SGIE, Cak Imin Menyerah
- Kabar MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat: Kita Berhak Memperjuangkannya
- Dokter Agung Minta Masalah Rusunawa Gunungsari Surabaya Tuntas Dalam Dua Bulan