Perlunya Paham Tupoksi, DPMD Bondowoso Upgrade Kapasitas Pembina Teknis Pemerintah Desa

Ket Foto : Pembina Teknis Pemerintah Desa /RMOLJatim
Ket Foto : Pembina Teknis Pemerintah Desa /RMOLJatim

Untuk menguatkan kapasitas Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso memberikan bimbingan, Senin (12/12) di Ballroom Hotel Grand Padis.


Kepala DPMD Bondowoso, Haeriyah Yulianti mengatakan bahwa pemerintahan desa memiliki peranan yang penting dalam mengelola keuangan negara atau yang lebih dikenal dengan nama dana desa. 

"Dibutuhkan perencanaan yang matang dan tepat dalam pengelolaannya" ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim. 

Oleh karena itu, pemerintahan desa membutuhkan penguatan dan pemahaman yang bisa di pertanggungjawaban. 

"Baik secara regulasi dan realita di lapangan," tambahnya. 

Acara tersebut dirasa sangat penting, karena tugas pembina teknis pemerintah desa tersebut sangat penting demi tertibnya pelaksanaan pemerintahan desa. 

"Jika pembina teknis menguasai tupoksi, maka pelaksanaan pemerintah desa akan lebih baik lagi" kata Haeriyah. 

Haeriyah berharap tidak terjadi lagi masalah yang menimpa pemerintah desa, meskipun para pemerintah di desa sudah memahami apa yang menjadi tupoksinya. 

"Untuk itu perlu pembaharuan agar mengingat kembali tugas-tugas mereka" ucapnya. 

Karena saat ini masih ada yang terjebak pada masalah seperti pemberhentian perangkat desa dan yang paling penting adalah terkait pengelolaan keuangan desa yang sangat rentan. 

"Karena masih ada rekan-rekan di desa yang tersandung hukum akibat tidak memahami regulasi" urainya. 

Untuk regulasi yang disampaikan, setiap tahunnya pasti ada pembaharuan baik dari peraturan menteri keuangan (PMK) terkait dana desa maupun dari peraturan kementerian desa (Permendes) sendiri. 

"Untuk tata kelola keuangan desa 2023 maka menggunakan PMK tahun 2022" pungkasnya. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news