Permintaan Presiden Jokowi Adalah Garansi Pemilu Digelar Tahun 2024

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda/Net
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda/Net

Presiden Joko Widodo menunjukkan sikapnya dengan tegas bahwa tidak akan ada pernundaan Pemilu Serentak 2024.


Hal tersebut, setelah ditegaskan Jokowi yang meminta jajarannya, para menteri kabinet, dan seluruh jajaran pemerintahan untuk fokus bekerja menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024.

"Pernyataan Presiden Jokowi adalah bagian dari sikap dan garansi beliau terhadap pelaksanaan Pemilu tahun 2024," ujar anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan, Selasa (10/5).

"Sekaligus menegaskan bahwa Pemilu 2024 adalah bagian dari legacy di akhir periode Presiden Jokowi," imbuh legislator PDI Perjuangan ini.

Kata Rifqi, sikap Jokowi itu juga sejalan dengan keputusan di DPR RI. Sebanyak sembilan fraksi partai politik telah bermufakat bahwa Pemilu Serentak 2024 digelar tanggal 14 Februari.

"Komisi II DPR RI juga dalam posisi yang sama, sembilan fraksi di Komisi II DPR telah menyetujui tanggal pelaksanaan pencoblosan pemilu pada 14 Februari 2024," pungkasnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news