Pernah Dikriminalisasi, Aktivis Anti Korupsi Ingatkan Masyarakat Blitar Pilih Pemimpin yang Demokratis

Aktivis anti korupsi, Mohammad Trijanto/Ist
Aktivis anti korupsi, Mohammad Trijanto/Ist

Aktivis anti korupsi, Mohammad Trijanto mengingatkan masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar paham dan sanggup menjalankan konsep demokrasi dalam arti yang sebenarnya.


”Intinya, rahim pesta demokrasi tanggal 27 November 2024 nanti harus melahirkan sosok pemimpin yang demokratis,” kata Trijanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (14/11). 

Trijanto mengatakan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, dia pernah mengalami kejadian tidak mengenakkan tahun 2019. Saat itu era Bupati Blitar 2015-2020, Rijanto, Trijanto harus merasakan jeruji besi karena kasus UU ITE terkait surat KPK palsu. Kejadian itu tentunya menjadi penurunan demokrasi saat aktivis anti korupsi tersebut ingin menyampaikan kebenaran terkait surat yang diduga berasal dari KPK untuk Pemkab Blitar.

”Saya ingat tahun 2019 saat saya ada perbedaan pendapat dan dikriminalisasi dengan dijerat UU ITE. Padahal saya mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI Jawa Timur,” kenang Trijanto.

Pada saat itu, dirinya dikriminalisasi karena dianggap menyebarkan surat KPK palsu di media sosial. Padahal dirinya dalam unggahan itu hanya ingin mempertanyakan kebenaran pejabat Pemkab Blitar yang mendapatkan surat panggilan KPK.

Namun akhirnya, dengan kasus tersebut Trijanto dilaporkan Pemkab Blitar melalui Kabag Hukum ke Polres Blitar yang berujung pada penahanan dan akhirnya dikriminalisasi hanya karena perbedaan pendapat.

Bahkan sampai saat ini, aktor pembuat surat KPK palsu belum tertangkap. Sehingga dirinya sampai saat ini terus menuntut aktor pembuat surat KPK palsu tersebut ditangkap.

”Sampai saat ini saya masih terus meminta pihak kepolisian agar menangkap aktor pembuat surat KPK palsu tersebut. Kalau aktor pembuat surat palsu KPK tersebut tidak segera dibongkar, maka jangan salahkan apabila masyarakat luas beranggapan bahwa di balik kasus surat palsu KPK merupakan upaya konspirasi hukum dan politik untuk membungkam demokrasi dengan alat-alat kekuasaan secara kasar," tambahnya.

Tahun ini, Trijanto melihat banyak sekali rekam jejak pemimpin yang maju dalam pilkada Kabupaten Blitar 2024. Dua orang yang maju dalam pilkada Kabupaten Blitar sama-sama pernah memimpin Kabupaten Blitar. Rijanto dan Rini Syarifah. Keduanya kembali bertarung dalam pilkada Kabupaten Blitar 2024 ini. 

Rijanto-Becky sebagai pasangan nomor urut 01 dan Rini Syarifah-Abdul Ghoni pasangan nomor urut 02.

Maka tidak salah jika Trijanto mengingatkan masyarakat agar  memilih pemimpin yang tidak sewenang-wenang menggunakan alat kekuasaan untuk menekan warganya yang berbeda pendapat dengan penguasa.

"Beda pendapat tidak harus dipukul, tapi harus dirangkul. Blitar butuh sosok pemimpin yang demokratis," tutupnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news