Pernah Jadi Korban Kriminalisasi Surat Palsu KPK, Aktivis Antikorupsi: UU ITE Pasar Gelap Ketidakadilan

Moh.Trijanto/dok
Moh.Trijanto/dok

Aktivis antikorupsi, Moh Trijanto membenarkan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait UU Informasi dan Transaksi Elekgronik (UU ITE) yang sudah tidak sehat dan kerap digunakan untuk saling lapor dan menjadikan adanya polarisasi di masyarakat.


"Sangat tidak sehat (UU ITE). Saya pernah jadi korban akibat UU ITE. Yang melapor bukan yang merasa dirugikan tapi justru pelapornya adalah perwakilan," terang Trijanto pada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (19/2).

Trijanto menceritakan saat itu dirinya dilaporkan atas postingannya di Facebook terkait surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Blitar.

Usut punya usut, ternyata postingan tersebut dianggap palsu. Akhirnya Trijanto dilaporkan ke pihak kepolisian oleh anak buah Bupati Blitar hingga akhirnya berujung penjara.

"Padahal saat itu saya hanya melanjutkan postingan dari orang. UU ITE itu benar-benar merugikan saya. Di persidangan terungkap bahwa Bupati Blitar tidak melapor dan tidak pernah melihat postingan di FB saya. Lucunya lagi bupati juga tidak merasa dirugikan sama sekali," jelasnya.

Menurut Trijanto, sampai saat ini meski dia telah menjalani kurungan, pelaku pembuat surat palsu KPK belum ditangkap. 

"Bukankah seharusnya yang dikejar dan ditangkap adalah pembuat dan yang mengirim surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar? Sampai sekarang aktor pembuat surat palsu KPK malah belum terungkap.  Konyolnya lagi, kita yang ingin bongkar konspirasi surat palsu KPK malah dikriminalisasi. UU ITE selama ini tidak pernah 'bersahabat' dengan lawan-lawan politik kekuasaan yang kritis," lanjutnya.

Trijanto juga mengungkapkan, UU ITE sudah sewajarnya direvisi agar tidak dijadikan kendaraan politik bagi orang-orang yang dekat dengan kekuasaan. 

"Selama ini banyak pelapor bukan dari orang yang dirugikan. Yang dirugikan tidak merasa dirugikan. Tapi yang dilaporkan seperti dikriminalisasi. Ini namanya pasar gelap ketidakadilan. Ayo bongkar, demikian Trijanto.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news