DPP PDIP merasa heran dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa Presiden hingga Menteri boleh memihak di Pemilu. Pasalnya, anak kandung Presiden merupakan salah satu kontestan di Pilpres 2024.
- Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye untuk Patahkan Isu Netralitas Pejabat Negara
- Digugat ke MK, Aturan Presiden Kampanye Boleh Jika Tak Punya Hubungan Darah dengan Calon
- Soal Presiden Boleh Kampanye, KPU: Jokowi Bisa Ajukan Cuti ke Dirinya Sendiri
Oleh karena itu, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menilai pernyataan kepala negara yang demikian itu baru kali pertama terjadi di dunia.
“Kan anaknya dicalonkan jadi cawapres. Kalau bapaknya presiden aktif, mengkampanyekan anaknya menjadi (calon wakil) presiden, itu baru pertama kali terjadi di dunia,” kata Komarudin, Rabu (24/1).
Atas dasar itu, Komarudin meminta Jokowi menjelaskan maksud dari pernyataannya tersebut terkait bakal memihak di Pilpres 2024.
"Pak Jokowi sekarang dalam posisi sebagai apa? Sebagai presiden yang selama ini dikhawatirkan dan diminta oleh rakyat itu adalah untuk menghindari terjadinya KKN?” katanya.
“Itu yang harus dihindari,” demikian Komarudin dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye untuk Patahkan Isu Netralitas Pejabat Negara
- Digugat ke MK, Aturan Presiden Kampanye Boleh Jika Tak Punya Hubungan Darah dengan Calon
- Soal Presiden Boleh Kampanye, KPU: Jokowi Bisa Ajukan Cuti ke Dirinya Sendiri