Penerbitan Perpres 68/2021 tentang Pemberian Persetujuan Presiden terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga merupakan elemen penting untuk menyelaraskan visi Presiden Joko Widodo.
- DPRD Kabupaten Madiun Akan Panggil DLH Untuk RDP Acara Fashion Show Daur Ulang
- Cemas Indonesia Kecanduan Impor Pangan, Hari Ini Ketum PAN Sampaikan Pidato Politik
- Jelang Muktamar, Gus Khayat Endus Upaya Pelemahan Nahdlatul Ulama
Politisi PKB Abdul Kadir Karding yakin bahwa kemunculan Perpres itu tidak lepas dari keinginan Presiden Joko Widodo yang tidak mau anak buah jalan sendiri tanpa arah. Apalagi, mengambil langkah kontroversial di luar pengetahuan presiden.
"Ya saya kira memang perlu ya Perpres seperti itu. Agar tidak ada menteri atau pasukan presiden di bawah itu mengambil langkah-langkah yang di luar sepengetahuan atau sepertujuan presiden,” kata Karding, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (27/8).
Selain membuat pemerintah menjadi semakin kompak dalam bergerak, Perpres juga diperlukan untuk mengantisipasi adanya kecenderungan para menteri yang mencuri start untuk Pilpres 2024.
“Dinamika politik sudah mulai ramai soal pilpres. Jadi kecenderungannya sudah pada jalan sendiri-sendiri. Nah ini saya kira itu bagus,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Suko Widodo: Demokrat Jatim Harus Berorientasi Ke Milenial
- Waspadai Sel Teroris Ditengah Perang Israel-Palestina, Ketua PCNU Malang Dukung Kebijakan Kepolisian
- Bulan Bung Karno di GBK, Pengamat Politik: Tolak Ukur PDIP Paling Siap Pemilu 2024