Persempit Ruang Korupsi dan Manipulasi, PUPR Nganjuk Gunakan Sistem E-catalog

pengamat kebijakan publik, Wahju Prijo Djatmiko. 
pengamat kebijakan publik, Wahju Prijo Djatmiko. 

Proses pengadaan barang melalui sistem e-Purchasing dan e-Katalog di Dinas PUPR Nganjuk, dinilai sangat efesien dibanding melalui proses lelang terbuka. 


Selain efisiensi juga mudah dalam pengendalian. Hal tersebut disampaikan pengamat kebijakan publik, Wahju Prijo Djatmiko. 

Wahju menambahkan, dasar pelaksanaan e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa adalah Peraturan LKPP Nomor 177 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Katalog Elektronik. 

Manfaat dari pelaksanaan e-katalog sendiri lanjutnya tercantum dalam Pasal 1 Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yakni agar cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik.

"Ini sangat efesien daripada melalui proses lelang terbuka, karena ada resiko besar pada lelang terbuka tentang kualitas pekerjaan apabila pemenang lelang adalah rekanan yang memenangkan lelang dengan nilai tawar rendah. Tak ada kontraktor yang mau rugi, pasti dia mencari segala cara agar untung. Inilah yang mengancam kualitas pekerjaan dan secara ultimate tentunya akan merugikan masyarakat luas," kata Wahju, Sabtu (16/11). 

Pria yang juga terjun sebagai praktisi hukum ini melanjutkan, bahwa dengan menggunakan sistem e-katalog, PPKom dapat memilih rekanan yang kredibel, memiliki kecukupan pengetahuan teknis dan modal untuk melaksanakan pekerjaannya. 

"Dengan e-katalog PPKom bisa mengetahui kompetensi rekanan secara detail yang tentunya akan memudahkan dalam pengendalian pelaksanaan pekerjaan proyek," terangnya. 

Selain itu, Alumni Ilmu Hukum UNDIP ini menyampaikan sistem e-Purchasing dan e-Katalog dinilai mampu mempersempit ruang terjadinya korupsi dan manipulasi. Alasannya proses seleksi dan penentuan spesifikasi serta tawar-menawar harga barang dilakukan secara terbuka dan transparan melalui Portal Pengadaan Nasional.

"APBD Nganjuk untuk masyarakat Nganjuk, model pengadaan e-katalog sangat mendukung. Bila lelang terbuka, bisa saja pemenang proyek adalah rekanan dari luar Nganjuk,"ucapnya.

"Agar ekonomi masyarakat Nganjuk bisa terstimuli, uang APBD seharusnya dibelanjakan di Nganjuk, proyek dikerjakan oleh rekanan dari Nganjuk, barang-barang dibeli dari toko-toko di Nganjuk, buruh atau tukang dari Nganjuk, sehingga mampu menciptakan apa yang disebut dengan APBD regenerates indigenous local economy, hal tersebut tentu dapat membantu Nganjuk agar semakin makmur," tandasnya.

Sementara itu Kadis PUPR kabupaten Nganjuk Gunawan Widagdo mengatakan pelaksanaan e-catalog di PUPR dah dan tidak ada larangan. 

"Itu sah dan tidak ada larangan untuk melaksanakan proses e-catalog" pungkas Gunawan Widagdo.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news