Penggunaan kendaraan listrik mulai diterapkan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
- Achmad Fauzi: 1 Abad NU Momentum Tingkatkan Kontribusi Untuk Masyarakat
- Terobosan Achmad Fauzi Mampu Satukan Masyarakat Madura
- Entaskan Kemiskinan Di Sumenep, Bupati Fauzi Rajin Bantu Renovasi Rumah Tak Layak Huni
Kebijakan yang pertama kali diterapkan di Indonesia itu diambil oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, sebagai bentuk respon cepat terhadap Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Hari ini sudah dilakukan uji coba untuk bagian pemerintah Kabupaten Sumenep, juga beberapa OPD diberikan satu sepeda motor listrik," ucap bupati Fauzi pada Senin (21/11/2022).
Fauzi mengatakan, Pemkab Sumenep telah menganggarkan pengadaan sepeda listrik APBD tahun 2023 mendatang. Menurut dia, dengan kebijakan itu diharapkan akan menjadi contoh bagi masyarakat agar menggunakan kendaraan ramah lingkungan.
Seperti diketahui, pada mobil listrik, energi listrik tersimpan di dalam baterai yang bisa diisi ulang. Selain itu, energi listrik yang diubah menjadi tenaga atau daya tidak menghasilkan sisa residu atau emisi. Itulah sebabnya, mobil listrik disebut sebagai mobil ramah lingkungan atau zero emmision.
Politisi PDIP Jatim itu menjelaskan, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat, Pemkab Sumenep juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) no 87 tahun 2022 yang mengatur tentang penggunaan kendaraan listrik.
“Alhamdulillah, setelah inpres keluar saat ini pemerintah Kabupaten Sumenep juga sudah mengeluarkan Perbup No 87 tahun 2022 yang isinya mengatur tentang penggunaan kendaraan motor berlistrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas pemerintah Kabupaten Sumenep," tambah pria yang gemar menggunakan blangkon itu.
Dia berharap, dengan penggunaan kendaraan listrik, maka emisi karbon di kabupaten Sumenep bisa ditekan. Sehingga, kabupaten di ujung timur pulau Madura itu akan menjadi wilayah ramah lingkungan.
“Tujuan kedepan dari pengadaan sepeda motor listrik yaitu lebih kepada efisiensi, ketahanan energi, nol emisi karbon untuk menciptakan lingkungan sehat," jelasnya.
Bupati Fauzi menambahkan, bagi masyarakat Sumenep yang ingin menggunakan kendaraan listrik pun bisa membeli dengan mudah. Pasalnya, saat ini di wilayahnya sudah dibuka dealer khusus untuk kendaraan listrik.
“Saat ini di masyarakat sudah banyak penyedia sepeda motor listrik. Kurang lebih sekitar 650 masyarakat yang sudah memakai sepeda motor listrik”, pungkas kepala daerah pertama di Jatim yang menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejaksaan Diminta Serius Usut Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep
- Berangkatkan Kapal Mudik Gratis ke Pulau Raas Sumenep, Gubernur Khofifah Pastikan Pemudik Gratis Jalur Laut Aman, Nyaman dan Bahagia
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran